Arief Hidayat Usai Pensiun dari MK: Manusia Itu Ada Batas Usia dan Jabatan

Arief Hidayat mengatakan, setiap manusia memiliki batas dalam hidupnya, baik batas usia, jabatan, maupun karier.

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 04 Februari 2026, 13:27 WIB
Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai KPU tidak serius usai kedapatan absen di sidang sengketa Pileg 2024 pada panel tiga yang digelar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis (2/5/2024). (Winda Nelfira).

Liputan6.com, Jakarta - Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan bahwa setiap manusia memiliki batas dalam hidupnya, baik batas usia, jabatan, maupun karier. Hal ini disampaikan Hakim Arief saat menyampaikan pidato perpisahan dalam acara wisuda purnabakti Hakim Konstitusi di Ruang Sidang Pleno Gedung I Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2026).

“Dari pengalaman tersebut, saya menyadari satu hal manusia memiliki batas. Batas usia, batas jabatan, batas karier, dan batas dalam segala hal,” kata Arief.

Dia menyampaikan, kesadaran soal batas tersebut menjadi pelajaran penting yang peroleh selama 13 tahun mengabdi di MK. Menurut Hakim Arief, pemahaman itu diperlukan agar setiap insan dapat menerima pergantian peran dan tanggung jawab dengan lapang dada.

“Sebagai orang yang mungkin paling tua di ruangan ini, saya berpesan kepada adik-adik semua bahwa segala sesuatu ada batasnya. Kita harus ikhlas menerima batas-batas itu, baik batas usia, jabatan, maupun karier,” ucap dia.

Adapun acara wisuda purnabakti Hakim Arief tersebut dihadiri oleh delapan Hakim Konstitusi, yakni Ketua MK Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Arsul Sani, dan Anwar Usman.

Tetap Setia untuk MK

Lebih lanjut, Arief menegaskan bahwa dirinya tidak merasa benar-benar berpisah dengan MK meski telah memasuki masa purnabakti. Dia menilai kebersamaan dan pengabdian selama bertahun-tahun akan selalu menjadi bagian dari perjalanan hidupnya.

Selama 13 tahun, Arief telah malang melintang menjalani seluruh tahapan jabatan di MK, mulai dari Hakim Konstitusi, Wakil Ketua, Ketua MK yang dipilih secara aklamasi dua kali, hingga kembali menjadi hakim.

“Bagi saya tidak ada bedanya. Dalam posisi apa pun, kita masih tetap bisa melakukan pengabdian sebaik-baiknya kepada Mahkamah, kepada lembaga ini, kepada negara dan bangsa,” jelas dia.

Arief menyebut bahwa lingkungan MK selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam perkembangan pengetahuan dan wawasannya. Dia mengaku banyak belajar dari sesama Hakim Konstitusi, staf ahli, pegawai MK, serta para ahli dari berbagai bidang yang terlibat dalam persidangan.

“Selama 13 tahun itu terjadi lonjakan ilmu, pengetahuan, kebijaksanaan, dan pengalaman menuju ke arah kebaikan,” kata Arief.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya