Rekrutmen Pendamping Desa Belum Dibuka, Awas Jebakan Hoaks

Hoaks pendaftaran pendamping desa bermunculan, padahal Kemendes PDT belum menyelenggarakan rekrutmen.

oleh Pebrianto Eko WicaksonoDiterbitkan 03 Februari 2026, 21:00 WIB
Penelusuran klaim link rekrutmen Pendamping Desa Kecamatan P3PD.

Liputan6.com, Jakarta - Rekrutmen pendamping desa kerap dijadikan bahan hoaks yang dijadikan perangkap untuk menipu, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) pun menyatakan saat ini belum membuka pendaftaran.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan, instansinya belum membuka rekrutmen tenaga pendamping profesional desa atau pendamping desa.

"Jadi, kami tegaskan di forum terhormat ini belum ada rekrutmen terhadap pendamping desa," kata Yandri, dikutip dari Antara, Selasa (3/2/2026).

Yandri menambahkan, belakangan muncul hoaks terkait rekrutmen pendamping desa yang menjadi modus penipuan. Diharapkan pernyataan tersebut dapat mencegah terjadinya penipuan terkait rekrutmen pendamping desa.

"Penipuan melalui medsos (media sosial) banyak sekali sekarang, yang gaji Rp17 juta, Rp15 juta, akhirnya banyak yang tertipu," kata dia.

Menurutnya, saat ini yang dilakukan oleh Kemendes PDT adalah evaluasi terhadap kinerja pendamping desa. Dari total 34.000 pendamping desa, saat ini sekitar 8.000 pendamping desa telah dievaluasi.

"Nanti akan kita isi kalau nanti ada biaya dari Kemenkeu (Kementerian Keuangan) kami ajukan," kata Mendes Yandri.

 

Rekrutmen Lewat Perguruan Tinggi

Ke depan, kata dia, rekrutmen pendamping desa pun akan dilakukan oleh pihak perguruan tinggi.

"Yang merekrut itu bukan Kemendes, melainkan perguruan tinggi. Jadi, ini adil dan transparan, pakai CAT dan sebagainya," ujarnya.

Sebelumnya, Yandri telah menyampaikan bahwa evaluasi dilakukan terhadap pendamping desa yang memiliki persoalan kinerja dan administrasi, seperti menjalani pekerjaan ganda, tidak pernah hadir menjalankan tugas, mengundurkan diri, atau tidak melakukan pendaftaran ulang.

“Ini penting, artinya Kemendes memberikan perlakuan khusus untuk pendamping desa," kata Yandri.

Yandri mengungkapkan, kebijakan tersebut menegaskan komitmen Kemendes PDT untuk memastikan pendampingan terhadap desa tetap berjalan optimal.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya