Danantara: Investor Asing Bisa Jadi Pemegang Saham Pasar Modal Pasca Demutualisasi

CEO Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan peluang investor asing untuk menjadi pemegang saham di bursa Indonesia melalui proses demutualisasi.

oleh Gagas Yoga PratomoDiterbitkan 01 Februari 2026, 20:20 WIB
CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani di Bursa Efek Indonesia, Minggu (1/2/2026). (Liputan6.com/Gagas)

Liputan6.com, Jakarta - CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menyebut investor asing bisa menjadi pemegang saham di pasar modal Indonesia setelah proses demutualisasi dilakukan. Menurutnya, skema kepemilikan seperti ini bukan hal baru karena telah diterapkan di banyak bursa dunia.

Ia menjelaskan bahwa demutualisasi akan memisahkan antara keanggotaan dan kepemilikan. Saat ini, struktur pasar modal Indonesia dimiliki oleh anggota bursa sehingga statusnya sebagai anggota sekaligus pemilik. Dengan perubahan struktur, kepemilikan dapat dibuka lebih luas sehingga tata kelola dinilai bisa menjadi lebih transparan.

“Ya memang itu emang di (bursa) lain seperti itu jadi ini dipisahkan antara anggota dan kepemilikan Karena sekarang kan anggota dan kepemilikan itu gabung dimiliki oleh sebagian besar sekuritas-sekuritas. Nah oleh sebab itu ini dibuka supaya lebih baik dan lebih transparan,” ujar Rosan kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (1/2/2026).

Rosan menambahkan, sovereign wealth fund (SWF) di berbagai negara juga umumnya memiliki porsi kepemilikan di bursa efek. Karena itu, keterlibatan lembaga investasi milik negara, termasuk dari luar negeri, dinilai sebagai praktik yang lazim dalam pengelolaan bursa modern.

 

Danantara Bakal Jadi Pemegang Saham Pasar Modal?

Wisma Danantara Indonesia (Istimewa)

Terkait Danantara, ia mengatakan lembaganya tetap akan melakukan kajian sebelum memutuskan besaran kepemilikan apabila ikut masuk sebagai investor. Evaluasi akan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai kriteria, termasuk aspek valuasi dan kebijakan investasi yang berlaku.

“Oke mengenai demutualisasi kita akan mempelajari terlebih dahulu seberapa persen kita ingin masuk Kan kita juga tentunya lihat kriteria-kriteria ya pada saat kita masuk dan berinvestasi dan kami lihat juga kan hampir di semua bursa lainnya di dunia ini Sovereign wealth fund-nya itu kan memang ikut ya Range-nya bisa 15 persen, ada yang 25 persen, ada yang 30 persen, ada yang lebih dari itu ya,” jelasnya.

Ia juga menegaskan masuknya pemegang saham baru nantinya tidak hanya berasal dari Danantara, tetapi juga berpotensi melibatkan sovereign wealth fund lain. Skema ini diharapkan menciptakan struktur kepemilikan yang lebih beragam sekaligus mendorong transparansi dalam pengelolaan pasar modal.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya