Liputan6.com, Jakarta - Balai Besar Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur memperbaiki pendekatan konservasi di wilayahnya dengan menata ulang struktur resort konservasi.
Dilansir dari laman ksdae.kehutanan.go.id, pada Jumat (30/1), sebagai upaya menegaskan komitmen terhadap pelestarian sumber daya alam dan ekosistem, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur 2026 melakukan penataan ulang cara kerja konservasi di seluruh Resort Konservasi Wilayah (RKW) yang berada dalam pengelolaannya.
Advertisement
Langkah ini bukan sekadar perubahan administratif, tetapi upaya fundamental dalam memperkuat efektivitas perlindungan alam serta mengoptimalkan keterlibatan generasi baru dalam memaknai kerja dan tanggung jawab.
Dalam praktik dunia kerja masa kini, istilah conscious unbossing semakin populer, yakni kecenderungan di mana banyak orang, terutama generasi muda tidak lagi menempatkan jabatan struktural sebagai tujuan utama. Mereka lebih memilih untuk tetap fokus pada substansi pekerjaan, pada makna yang mendasari pilihan profesi mereka sejak awal.
Banyak rekan-rekan muda justru memiliki keterampilan tinggi dan kepekaan ekologi saat beraktivitas di lapangan. Mereka mengenali lanskap dengan baik, mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat lokal, serta memahami dinamika antara satwa dan habitatnya.Namun Namun ketika berbicara soal jabatan, mereka kerap memilih tetap berada di tapak. Bukan karena menolak tanggung jawab, melainkan karena ingin menjaganya tetap relevan.
Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan menjelaskan bahwa kekuatan konservasi sejatinya tidak hanya terletak pada struktur jabatan atau hierarki organisasi, tetapi pada kualitas peran setiap petugas di lapangan, serta menggeser fokus manajemen konservasi dari struktur yang kaku menuju model yang lebih adaptif.
“Pengelolaan kawasan konservasi hari ini tidak bisa lagi bertumpu pada struktur yang kaku. Kita membutuhkan organisasi yang adaptif, yang memberi ruang bagi petugas lapangan untuk tumbuh sebagai pengelola ekosistem, bukan sekadar pelaksana tugas,” ujarnya.
Perubahan Strategis Resort Konservasi
Dalam konteks conscious unbossing, tantangan yang dihadapi bukan mengenai kekurangan pemimpin, tetapi lebih pada bbagaimana mekanisme organisasi menciptakan ruang bagi berbagai bentuk kepemimpinan itu sendiri.
Penataan kembali RKW tahun 2026 membuka peluang bagi model kerja di mana keputusan teknis bisa diambil lebih dekat dengan realita lapangan. Dengan wilayah kerja yang lebih logis dan fokus, koordinasi menjadi lebih fleksibel, dan tanggung jawab ditetapkan berdasarkan konteks ekosistem, bukan sekadar urutan jabatan formal.
Nur Patria menegaskan pendekatan ini sengaja dirancang untuk menjawab dinamika sumber daya manusia bersamaan dengan kompleksitas tantangan di dunia konservasi.
“Kami ingin resort menjadi simpul pengelolaan yang hidup. Di sanalah kepemimpinan hadir sebagai fungsi, memimpin patroli, memimpin pemulihan habitat, memimpin dialog dengan masyarakat, tanpa harus selalu dimaknai sebagai posisi struktural,” tegasnya.
Perubahan tata kelola ini bukan berarti peran negara melemah. Sebaliknya, peran ini justru dipertegas dengan cara kerja yang lebih cocok dengan tuntutan di lapangan dan karakter generasi yang menjalankannya.
Akuntabilitas dan Regulasi
Dalam kerangka sistem yang baru ini, akuntabilitas tetap dijaga dan regulasi dijadikan landasan yang kuat. Akan tetapi cara bekerja ini bersifat lebih adaptif, ibarat sebuah ekosistem yang luwes namun saling menopang satu sama lain.
“Konservasi adalah kerja jangka panjang. Agar berkelanjutan, kita perlu memastikan bahwa orang-orang di dalamnya merasa memiliki ruang untuk berkembang, berkontribusi, dan tetap dekat dengan nilai yang mereka yakini,” tambah Nur Patria.
Penataan kembali RKW 2026 dipandang sebagai suatu langkah sunyi namun penting. Upaya ini bukan sekedar mekanisme membagi wilayah kerja, tetapi lebih pada merombak cara pandang terhadap arti kepemimpinan di ranah konservasi saat ini.