Pajero Tabrak Pagar Mapolda Jambi, Pengemudi Bakal Diperiksa Kejiwaannya

Pengemudi Pajero berinisial DK itu belum menjalani pemeriksaan lanjut karena sedang proses tewas kejiwaan.

oleh Lia HarahapDiterbitkan 29 Januari 2026, 16:49 WIB
Polda Jambil Bicara soal Perkembangan Insiden Pajero Tabrak Pagar Mapolda (Dok: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Mobil Pajero yang dikemudikan pemuda berinisial DK (20) menabrak pagar Mapolda Jambi pada Minggu (18/1) dini hari. Buntut peristiwa itu, DK akan menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh tim asesmen terpadu selama 14 hari di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi.

"Penyidik sampai saat ini masih memastikan proses hukum terus berjalan dan dalam waktu dekat akan dilakukan penetapan tersangka, setelah mendapatkan hasil tes kejiwaan," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, di Jambi. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (29/1/2026).

Dikarenakan sedang menjalani observasi kejiwaan, polisi belum bisa melakukan pemeriksaan pada DK sebagai calon tersangka.

Erlan juga menjelaskan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari unsur BNNP, Kejaksaan, Polri, serta dokter ahli. Dari hasil asesmen itu, pengemudi direkomendasikan untuk menjalani observasi kejiwaan guna memastikan kondisi psikologisnya.

"Berdasarkan hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu, yang bersangkutan direkomendasikan menjalani observasi kejiwaan dan saat ini observasi dilakukan di RSJ Jambi selama kurang lebih 14 hari, tergantung perkembangan kondisi yang bersangkutan," ujarnya.

Dia menjelaskan, observasi tersebut saat ini sudah berjalan tiga hari, dan penyidik masih menunggu laporan resmi dari tim dokter RSJ Jambi yang rencananya akan disampaikan setelah masa observasi selesai.

"Meskipun pemeriksaan tersangka belum dapat dilakukan proses penyidikan tetap berjalan," ujarnya.

Dia mengatakan Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi melalui Subdit Gakkum menggunakan metode penyidikan ilmiah atau scientific investigation dalam mengungkap kronologi kecelakaan.

"Di mana DK sebelum menabrak pagar Mapolda, dia menabrak lebih dahulu lima kendaraan sepeda motor dilokasi lainnya sebelum tabrak pagar Polda pada saat itu," ujarnya.

Ungkap Penyebab Lewat Traffic Aaccident Analysis

Penyidik memanfaatkan alat traffic aaccident analysis (TAA) yang mampu merekonstruksi kejadian kecelakaan secara digital. Melalui teknologi tersebut, rangkaian peristiwa mulai dari awal hingga akhir kecelakaan dapat tergambar secara jelas dalam bentuk animasi.

"Dengan metode TAA bisa melihat secara ilmiah bagaimana peristiwa kecelakaan itu terjadi dari awal sampai akhir. Ini menjadi bagian penting dalam pembuktian. Selain fokus pada aspek pidana, kepolisian juga mendorong penyelesaian dari sisi kemanusiaan," ujarnya.

Dia mengatakan upaya mediasi antara para korban yang ditabrak dengan keluarga pengemudi turut difasilitasi guna membahas proses ganti rugi.

Kepolisian juga menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian sambil menunggu hasil observasi medis sebagai bagian penting dalam kelanjutan proses hukum.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya