Wakil Kepala BGN Ingatkan Mitra SPPG Harus Berdayakan Kantin Sekolah Penerima MBG

Nanik menilai, jika selama ini muncul cerita bahwa kantin-kantin sekolah penerima MBG jadi sepi, tukang bakso dan makanan kecil jadi tidak laku setelah ada program MBG, maka tugas mitra SPPG adalah memberdayakan mereka.

oleh Tim NewsDiterbitkan 28 Januari 2026, 08:17 WIB
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang (tengah) saat berada di SMKN 1 Jakarta sekaligus menandai operasional perdana Program MBG di tahun 2026. (Foto: Liputan6.com/Rio Ferdinand Muhammad).

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang meminta mitra Satuan Pelaksana Pelayanan Gizi (SPPG) merangkul kantin-kantin sekolah, pedagang-pedagang bakso dan makanan kecil di sekolah penerima program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Mitra harus memberdayakan mereka dengan memberikan order untuk membuat roti, kue-kue, bakso segar rumahan, nugget segar rumahan dan makanan lainnya untuk dipasok ke SPPG.

Nanik menilai, jika selama ini muncul cerita bahwa kantin-kantin sekolah penerima MBG jadi sepi, tukang bakso dan makanan kecil jadi tidak laku setelah ada program MBG, maka tugas mitra SPPG adalah memberdayakan mereka.

“Kepada para mitra SPPG, yang ngeluh kantinnya mati, tolong order roti dan sebagainya, bisa bakso, bisa nugget, ke kantin-kantin sekolah. Sertakan orang tua murid untuk membuat,” kata Nanik.

Nanik menegaskan kewajiban mitra SPPG untuk merangkul dan memberdayakan penjual makanan di sekolah-sekolah penerima manfaat MBG itu pada saat memberikan arahan dalam acara Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkompimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), Kasatpel (Kepala Satuan Pelayanan), Yayasan, Mitra, Korwil, dan seluruh Kepala SPPG di Bondowoso dan Situbondo, di kota Bondowoso, Jawa Timur, Senin (26/1/2026).

Nanik melanjutkan, merangkul dan memberdayakan penjual makanan di sekitar sekolah penerima manfaat MBG ini, sesungguhnya adalah amanat presiden yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 115 tahun 2025.

Dalam pasal 38 Perpres nomor 115 itu ditekankan bahwa penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan merah putih, dan BUMDesa.

Dalam upaya memberdayakan para penjual makanan di sekitar sekolah penerima manfaat MBG, mitra bisa bekerja sama dengan pengawas gizi di setiap SPPG. Pengawas gizi akan mengawasi, melatih, dan memberikan panduan tentang standarisasi gizi, cara pengolahan bahan pangan yang sehat, dan memenuhi kebutuhan gizi, serta higienitas.

“Bisa jadi orderan bahan makanan untuk SPPG ini omzetnya lebih besar dari pada kalau dia jualan seperti biasa,” kata Nanik.

Selain itu, Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk pelaksanaan program MBG ini juga meminta para mitra untuk tidak terlalu berorientasi bisnis. Ia meminta mitra lebih peka dan memberikan perhatian kepada sekolah-sekolah penerima manfaat. Misalnya, jika ada sekolah yang tidak punya WC, atau tidak punya washtafel, mereka bisa membuatkan WC atau washtafel; jika atap sekolah bocor, mereka pun bisa membantu memperbaiki.

Mitra juga perlu memberikan perhatian kepada para guru, guru-guru honorer, maupun tenaga pendidik di sekolah-sekolah penerima manfaat.

“Anda bisa membelikan sarung atau mukena, untuk guru-guru, atau untuk orang tua siswa yang tidak mampu. Itu semua menjadi shodaqoh jariyah anda semua,” kata mantan wartawan senior itu.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya