Propam Polda Metro Jaya Periksa Anggota yang Tuding Pedagang Jual Es Kue Jadul Berbahan Spons

Bidang Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, terkait penanganan penjual es jadul di Kemayoran.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 27 Januari 2026, 20:15 WIB
Anggota TNI dan Polri yang sempat mengamankan penjual es kue jadul di Utan Panjang, Kemayoran, mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Video yang sempat viral terkait tudingan es kue jadul berbahan spons itu pun dipastikan keliru. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, Propram Polda Metro Jaya sudah turun tangan untuk memeriksa Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi. 

Adapun yang bersangkutan merupakan sosok yang sempat mengamankan pedagang es jadul di Utan Panjang, Kemayoran.

"Jadi Propam pun sudah melakukan tindakan penyelidikan," kata dia kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Namun soal sanksi atau tindak lanjut disiplin, Roby belum bicara gamblang. Dia beralasan, masih menunggu hasil pemeriksaan Propam rampung.

"Terkait tindak lanjut proses apalagi sanksi, itu belum bisa kita sampaikan sekarang," ungkap Roby

Dia menuturkan, sejauh ini Bhabinkamtibmas masih bertugas. Dia mengakui ada kekeliruan karena kesimpulan diambil terlalu cepat dan berdampak pada pedagang es, Sudrajat.

Kendati, menurut dia tindakan tersebut berangkat dari respons cepat atas laporan warga yang resah soal dugaan makanan tak layak konsumsi.

Niat awalnya disebut untuk mengedepankan keselamatan masyarakat, meski langkah yang diambil dinilai tidak tepat.

"Ya, tidak membenarkan langkah-langkahnya yang tadi sudah disampaikan, namun hal tersebut merupakan hal yang bisa diapresiasi dari niatnya ya, niatnya," ungkap Roby.

Soal benar atau salahnya tindakan di lapangan, Roby menegaskan hal itu menjadi kewenangan Propam. Hasil pemeriksaan akan menentukan ada tidaknya pelanggaran.

"Kemudian dari perbuatannya yang mungkin nanti kalaupun ada salah, Propam bisa membuktikan atau bagaimana hasil pemeriksaannya nantinya," ucap dia.

 

 

Jadi Pelajaran

Peristiwa ini, kata dia, menjadi pelajaran bagi anggota di lapangan agar tidak gegabah, tidak buru-buru menyimpulkan, dan tidak serta-merta menyebarkan informasi ke media sosial sebelum ada hasil pemeriksaan

"Ya nanti itu juga jadi pembelajaran bagi anggota di lapangan agar tidak menyimpulkan, tidak cepat menyimpulkan dan tidak cepat mensosialisasikan melalui media sosial," kata Roby.

Sebelumnya, Anggota TNI dan Polri yang sempat mengamankan penjual es kue jadul di Utan Panjang, Kemayoran, mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Video yang sempat viral terkait tudingan es kue jadul berbahan spons itu pun dipastikan keliru.

Hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya menyatakan, seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, hingga cokelat meses aman dan layak dikonsumsi.

Menindaklanjuti hasil tersebut, Babinsa Kelurahan Utan Panjang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa memberikan klarifikasi di Aula Mako Polsek Kemayoran, Senin (26/1/2026) malam.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, menyampaikan penyesalan.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, kami Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial," kata Ikhwan dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).

Minta Maaf ke Pedagang

Ikhwan mengaku telah menarik kesimpulan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil uji ilmiah dari instansi berwenang.

"Kami menyadari bahwa kami telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri. Seharusnya proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu sebelum memberikan informasi kepada masyarakat," ujar dia.

Dia menjelaskan, tindakan awal yang dilakukannya hanya berniatkan respons cepat atas laporan warga perihal kekhawatiran beredarnya makanan dengan kandungan berbahaya. Namun dalam praktiknya, hal tersebut justru menimbulkan kesalahpahaman.

"Pertama, kami ingin menjelaskan bahwa tindakan awal kami merupakan bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir adanya dugaan makanan berbahaya beredar di lingkungan mereka," ucap dia.

"Niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya. Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya," sambung dia.

Permohonan maaf pun secara khusus disampaikan kepada Sudrajat, penjual es yang sempat viral. Ikhwan menegaskan tidak ada niat mencemarkan nama baik Sudrajat.

"Atas kekeliruan tersebut, kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada Bapak Sudrajat, pedagang es yang terdampak langsung oleh kejadian ini. Tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik beliau," ucap dia.

Selain kepada pedagang, Dia juga meminta maaf kepada masyarakat luas atas keresahan yang timbul akibat beredarnya video tersebut.

"Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat mempengaruhi usaha dan kehidupan beliau sebagai pedagang kecil yang mencari nafkah untuk keluarga. Kami juga memohon maaf kepada warga masyarakat seluruhnya apabila video tersebut menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, ataupun sentimen negatif terhadap institusi kami," ucap dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya