Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memperpanjang status tanggap darurat bencana, menyusul masih adanya dampak banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah. Hal itu sekaligus untuk memastikan penanganan dan pemulihan daerah dapat berjalan dengan optimal.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengatakan, status tanggap darurat sebelumnya ditetapkan sejak 9 Januari hingga 23 Januari 2026, kemudian diperpanjang untuk tahap kedua mulai 24 Januari hingga 6 Februari 2026.
Advertisement
"Perpanjangan ini dilakukan karena Kabupaten Pati masih terdampak banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah," tutur Chandra di Pati, Jawa Tengah, Minggu (25/1/2026).
Menurutnya, pada awal penetapan tanggap darurat terdapat lebih dari 100 desa yang terdampak. Meski kini jumlah tersebut menurun menjadi sekitar 51 desa, namun potensi bencana masih cukup tinggi.
Chandra menyampaikan apresiasi kepada aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pati, tim gabungan SAR, TNI, dan Polri hingga relawan yang terus bekerja di lapangan membantu penanganan bencana.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan bantuan, termasuk Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang menyalurkan bantuan sebesar Rp 100 juta untuk meringankan beban masyarakat terdampak.
Jadi Wilayah Rawan Bencana
Chandra mengatakan, Kabupaten Pati merupakan salah satu daerah dengan potensi bencana cukup tinggi di Jawa Tengah. Beberapa wilayah mengalami banjir berulang kali, sehingga membutuhkan penanganan jangka panjang.
"Ke depan, ada wilayah-wilayah yang perlu solusi lebih permanen, termasuk kemungkinan relokasi atau penyediaan lahan baru bagi warga terdampak," jelas dia.
Pemkab Pati pun berharap dukungan dari Pemprov Jateng, agar penanganan banjir yang bersifat berulang itu dapat dilakukan secara lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng Sumarno menambahkan, penetapan status tanggap darurat bencana pada prinsipnya merupakan kewenangan pemerintah daerah, dan disesuaikan dengan tingkat dampak yang terjadi.
"Penetapan status tanggap darurat bencana itu bersifat kedaerahan. Pemerintah provinsi berada pada posisi mendukung dan memfasilitasi sesuai kebutuhan di daerah," ungkapnya.
Pentingnya Kesiapan ASN
Sumarno menekankan pentingnya kesiapan aparatur dalam menghadapi situasi bencana. Salah satunya kondisi fisik dan mental yang sehat, sebagai modal utama ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik di masa krisis.
"Ketika terjadi bencana, kesehatan menjadi modal utama agar ASN tetap bisa bekerja dan melayani masyarakat dengan baik," Sumarno menandaskan.