Ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai upaya pelengseran Bupati Aceng tidak mudah direalisasikan. Belum ada aturan yang tegas soal kriteria melanggar sumpah jabatan.
Yusril: Tak Mudah Melengserkan Aceng
Ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai upaya pelengseran Bupati Aceng tidak mudah direalisasikan. Belum ada aturan yang tegas soal kriteria melanggar sumpah jabatan.
Diterbitkan 05 Desember 2012, 17:22 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Aqiqah Anak Perempuan Berapa Kambing? Panduan Lengkap Sesuai Syariat
- 11 jam yang lalu
7 Inspirasi Khutbah Jumat tentang Pentingnya Menjaga Lisan, Relevan Kehidupan Sehari-hari
- 12 jam yang lalu
Puasa Ayyamul Bidh Bulan Agustus 2026: Jadwal dan Keutamaan Berlipat Ganda
- 13 jam yang lalu
Contoh Ceramah Syukuran Rumah Baru Singkat dan Menyentuh, Sederhana Mudah Dipahami
- 14 jam yang lalu
7 Amalan yang Bisa Dilakukan untuk Orang yang Sedang Sakaratul Maut Lengkap Panduan Adabnya