Ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai upaya pelengseran Bupati Aceng tidak mudah direalisasikan. Belum ada aturan yang tegas soal kriteria melanggar sumpah jabatan.
Yusril: Tak Mudah Melengserkan Aceng
Ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai upaya pelengseran Bupati Aceng tidak mudah direalisasikan. Belum ada aturan yang tegas soal kriteria melanggar sumpah jabatan.
Diterbitkan 05 Desember 2012, 17:22 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Panduan Hari Pertama MagangHub Batch 2 Kemnaker, Cek Persiapan dan Ketentuannya
- 11 jam yang lalu
7 Cara Menghilangkan Noda yang Menempel Pada Kabinet Kayu
- 11 jam yang lalu
10 Cara Menghilangkan Daun yang Mati pada Tanaman Sukulen agar Tidak Mengganggu Pertumbuhan
- 12 jam yang lalu
10 Warna Cat yang Tidak Cocok untuk Eksterior Rumah, Bisa Bikin Fasad Terlihat Kusam
- 12 jam yang lalu
10 Pohon Buah yang Menghasilkan Bunga Terindah, Cocok Buat Halaman Depan Rumah