Yusril Sebut Pilkada Lewat DPRD Bisa Tekan Politik Uang dan Buka Jalan Pemimpin Berintegritas

Yusril mengatakan salah satu kelemahan pilkada secara langsung oleh masyarakat, yakni kecenderungan hanya memilih sosok yang populer seperti artis, tanpa memikirkan kepiawaian orang tersebut dalam memimpin suatu daerah.

oleh SupriatinDiterbitkan 14 Januari 2026, 19:08 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat DPRD lebih mudah diawasi. Dia menyebut cara ini bisa menekan praktik politik uang yang kerap terjadi selama pilkada langsung.

"Kemungkinan terjadinya money politics sangat kecil dibanding misalnya dibanding pilkada langsung dengan pemilih masyarakat satu kabupaten. Mengawasi orang se-kabupaten itu tidak mudah dan kemungkinan terjadinya money politics jauh lebih besar," ucap Yusril saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Di sisi lain, dia berpendapat pilkada melalui DPRD membuka peluang lebih besar bagi para pemimpin daerah potensial untuk terpilih.

Yusril mengatakan salah satu kelemahan pilkada secara langsung oleh masyarakat, yakni kecenderungan hanya memilih sosok yang populer seperti artis, tanpa memikirkan kepiawaian orang tersebut dalam memimpin suatu daerah.

Menurutnya, hal itu sebenarnya tidak sehat bagi pertumbuhan demokrasi di Indonesia lantaran para calon kepala daerah terpilih cenderung bisa menang hanya karena popularitas atau banyaknya dana yang dimiliki.

"Sementara mereka yang betul-betul punya potensi memimpin itu tidak dapat maju ke dalam pemilihan karena mereka sendiri mungkin tidak punya dana atau mereka juga mungkin tidak populer dalam artian seperti seorang selebriti atau artis," ucap dia.

Meski begitu, Yusril menyerahkan kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menentukan sikap terkait mekanisme pilkada ke depannya.

Sejauh ini, kata dia, pemerintah terus mengevaluasi pelaksanaan pilkada yang telah berjalan secara langsung selama ini untuk mencari tahu kelemahannya dan membandingkan dengan pilkada tidak langsung melalui DPRD.

"Mekanisme mana pun yang dipilih, dua-duanya itu adalah sah dan demokratis. Baik pilkada langsung maupun tidak langsung, dua-duanya itu sejalan dengan konstitusi kita, yakni UUD 1945," ungkap Yusril, dilansir Antara.

 

Risiko Runtuhnya Demokrasi dan Terkikisnya Suara Rakyat

Peneliti Perludem, Kahfi Adlan Hafiz menilai usulan Pilkada lewat DPRD tak memberi keuntungan bagi rakyat. Menurutnya, pemilihan lewat DPRD justru mengabaikan hak warga untuk menentukan pemimpin secara langsung.

"Saya kira kalau untungnya buat masyarakat ya itu enggak ada sama sekali ya. Untungnya ketika Pilkada itu diselenggarakan tidak langsung gitu ya. Dan ruginya tentu banyak sekali," kata Kahfi saat dihubungi, Selasa (7/1/2025).

Kerugian pertama adalah runtuhnya demokrasi lokal. Dia menegaskan, pemilihan langsung kepala daerah merupakan hasil perjuangan panjang dan capaian penting sejak Pilkada langsung pertama kali digelar pada 2005.

“Demokrasi lokal kita bisa hancur. Padahal itu bagian dari konsolidasi demokrasi yang diperjuangkan bukan hanya di tingkat nasional, tapi juga di daerah,” ujarnya.

Kerugian kedua, suara rakyat berisiko terpinggirkan jika kepala daerah dipilih oleh DPRD. Kahfi menegaskan, meskipun DPRD dipilih oleh masyarakat, belum tentu wakil-wakilnya benar-benar mewakili kepentingan publik.

“Banyak kebijakan daerah yang tak berpihak pada rakyat. Kalau kepala daerah ditentukan DPRD, suara masyarakat makin jauh dari proses pengambilan keputusan,” ujarnya.

Dia juga menekankan bahwa masalah dalam Pilkada, seperti populisme dan politik dinasti, tak serta-merta hilang jika pemilihan langsung dihapus.

Menurut Kahfi, menghapus Pilkada langsung tidak akan menyelesaikan masalah mahalnya biaya politik. Sebaliknya, praktik politik uang justru berpotensi berpindah ke anggota DPRD.

“Kalau dalam Pilkada langsung saja muncul banyak kandidasi bayangan, apalagi kalau kepala daerah dipilih DPRD. Money politic bisa bergeser, bukan hilang,” ujarnya.

Dia menilai wacana penghapusan Pilkada langsung justru menghindari inti persoalan. Yang dibutuhkan adalah perbaikan sistem, bukan penghilangan hak pilih rakyat.

 

Hanya 5,6 Persen Warga Dukung Kepala Daerah Dipilih DPRD

Survei Litbang Kompas menunjukkan, mayoritas warga mendukung sistem pemilihan kepala daerah secara langsung. Hanya sebagian kecil warga yang menghendaki pemilihan kepala daerah melalui DPRD seperti yang ramai diwacanakan Partai Politik.

Dalam survei Kompas, responden disuguhkan pertanyaan mengenai sistem pilkada yang cocok di Indonesia. Hasilnya, 77,3 persen responden ingin pilkada dipilih secara langsung oleh rakyat.

Sementara yang memilih kepala daerah lewat DPRD hanya 5,6 persen. Sebanyak 15,2 persen responden menilai kedua sistem sama saja. Dan 1,9 persen responden memilih tidak tahu.

Responden juga diberi pertanyaan mengenai alasan mereka memilih sistem tersebut. Sebanyak 46,2 persen responden mengaku alasan memilih sistem pilkada langsung karena demokrasi dan partisipasi.

Sebanyak 35,5 persen responden memilih pilkada langsung dengan alasan atas nama kualitas pemimpin. Sebanyak 7 persen responden beralasan transparansi.

Survei digelar pada 8-11 Desember 2025. Survei dilakukan dengan cara telepon. Jumlah responden 510 orang dari 76 kota di 38 provinsi yang dipilih. Responden survei dipilih acak dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Margin of error Litbang Kompas ini kurang lebih 4,24 persen.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya