Liputan6.com, Jakarta - Rentetan insiden maut mewarnai libur awal tahun 2026 di sejumlah destinasi wisata air Provinsi Lampung. Dalam kurun waktu 1-3 Januari 2026, tercatat lima wisatawan menjadi korban tenggelam, dengan tiga orang meninggal dunia, satu menjalani perawatan medis, dan satu lainnya berhasil diselamatkan.
Berdasarkan arsip pemberitaan Liputan6.com, seluruh peristiwa tragis tersebut terjadi di objek wisata air dan pantai, dengan korban mayoritas anak-anak dan wisatawan lokal.
Advertisement
Tragedi pertama terjadi di Air Terjun Way Lalaan, Kabupaten Tanggamus, Kamis (1/1/2026). Dua bocah sekolah dasar berusia 9 dan 10 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di aliran air terjun saat kawasan wisata dipadati pengunjung libur tahun baru.
Hasil pemeriksaan medis menyebutkan penyebab kematian akibat masuknya air ke paru-paru yang memicu henti napas. Polisi masih memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk pengelola objek wisata, guna mengungkap penyebab pasti kejadian tersebut.
Insiden berikutnya terjadi di Pantai Cukuh Batu, Kabupaten Tanggamus, Jumat (2/1/2026). Dua siswi SMP terseret ombak saat mandi di laut. Satu korban berhasil selamat dalam kondisi sehat, sementara satu korban lainnya sempat tak sadarkan diri dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Peristiwa ini diduga dipicu gelombang tinggi, minimnya pengawasan, serta tidak adanya rambu peringatan bahaya di lokasi wisata.
Terseret ke Tengah Laut
Sementara itu, tragedi paling akhir terjadi di Pantai Mandiri, Kabupaten Pesisir Barat. Seorang wisatawan bernama Rizal Wahyudi (29), warga Kabupaten Lampung Utara, dilaporkan terseret ombak besar saat berenang bersama rekannya pada Sabtu sore (3/1/2026).
Setelah dilakukan pencarian intensif selama tiga hari, Tim SAR gabungan akhirnya menemukan jasad Rizal dalam kondisi meninggal dunia, Senin pagi (5/1/2026). Jenazah korban ditemukan sekitar pukul 09.15 WIB, berjarak kurang lebih 15 mil laut atau sekitar 27 kilometer dari titik awal korban dinyatakan hilang.
Korban pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan yang tengah memancing di tengah laut.
Menanggapi rangkaian kejadian tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, Bobby Irawan menyampaikan duka cita mendalam sekaligus menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pengelola wisata yang lalai.
“Lonjakan pengunjung selama libur tahun baru belum sepenuhnya diimbangi dengan kesiapan pengelola, terutama dalam aspek keselamatan di destinasi wisata air. Ini menjadi evaluasi serius bagi kami,” tegas Bobby dimintai keterangan Liputan6.com, Senin (5/1/2026).
Kewajiban Pengelola Wisata
Bobby menegaskan, pengelola destinasi wisata wajib menyediakan rambu peringatan, informasi bahaya, serta petugas keselamatan di titik-titik rawan. Ketentuan tersebut, kata dia, sebenarnya telah disampaikan jauh hari sebelum masa libur.
“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelola destinasi yang terjadi insiden. Jika ditemukan kelalaian atau tidak memenuhi standar keselamatan, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku, termasuk rekomendasi penutupan sementara hingga standar keselamatan dipenuhi,” tegasnya.
Selain kepada pengelola, Bobby juga mengingatkan wisatawan agar tidak mengabaikan faktor keselamatan, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem yang kerap terjadi pada akhir hingga awal tahun.“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu peringatan, mengikuti arahan petugas, dan tidak memaksakan diri saat kondisi alam tidak mendukung. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tandasnya.