Liputan6.com, Jakarta - Tabrakan maut antara pengemudi ojek online berinisial A dengan mobil ambulans terjadi di persimpangan Jalan Seth Adji-Antang Kalang-Karet, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Insiden ini menyebabkan A meninggal dunia.
"Terjadi kecelakaan lalu lintas ganda yang menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal dunia," kata Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Egidio Sumilat. Dikutip dari Antara, Kamis (1/1/2026).
Advertisement
Dia mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula saat ambulans berwarna abu-abu dengan nomor polisi KH 9069 JW dikemudikan oleh Maramin, melaju di Jalan Seth Adji dari arah Bundaran Seth Adji menuju Jalan Diponegoro.
Pada saat kejadian, ambulans yang diketahui merupakan milik Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, tengah membawa pasien yang merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) menuju ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei.
Di saat yang bersamaan, korban A yang mengendarai sepeda motor Honda Beat 110 warna hitam nomor polisi KH 3062 YV, melintas di lokasi kejadian.
"Akibat jarak yang sudah dekat sehingga tabrakan tak dapat dihindari. Ambulans menabrak bagian kanan sepeda motor yang membuat korban terpental," ucapnya.
Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka cukup serius. Korban sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, pengemudi ambulans dilaporkan dalam kondisi selamat dan telah dimintai keterangan oleh penyidik Satlantas Polresta Palangka Raya. Polisi juga telah mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa saksi-saksi dan rekaman di sekitar lokasi,” tuturnya.
Sirine Ambulans Tidak Dihidupkan
Sementara itu, Kanit Gakkum Ipda Amat menambahkan, pada saat ambulans tersebut membawa pasien diduga ODGJ, ambulans tidak menghidupkan sirine dan hanya menyalakan lampu rotator.
Ditegaskannya, jika itu kondisi urgent seharusnya menghidupkan sirine. Terlebih sopir ambulans ketika itu menerobos traffic light menunjukan lampu merah pada jalurnya.
“Saat ini Satlantas Polresta Palangka Raya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut lagi terhadap kasus tersebut,” demikian Amat.