Harga BBM Pertamina Turun Mulai 1 Januari 2026, Cek Lengkapnya di Sini

Harga BBM nonsubsidi Pertamina resmi turun mulai 1 Januari 2026. Pertamina menyesuaikan harga Pertamax, Pertamax Turbo, hingga Dex Series di seluruh Indonesia.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 31 Desember 2025, 23:05 WIB
Harga BBM Pertamina di DKI Jakarta untuk jenis Pertamax (RON 92) turun menjadi Rp 12.350 per liter dari sebelumnya Rp 12.750 per liter pada Desember 2025. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku efektif pada Kamis, 1 Januari 2026. Penurunan harga BBM ini untuk berbagai jenis BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan Pertamax Turbo.

Berdasarkan pengumuman resmi PT Pertamina Patra Niaga, Rabu (31/12/2025), seluruh jenis BBM nonsubsidi mengalami penurunan harga di awal tahun 2026.

Untuk wilayah DKI Jakarta, harga Pertamax (RON 92) turun menjadi Rp 12.350 per liter dari sebelumnya Rp 12.750 per liter pada Desember 2025. Sementara itu, Pertamax Turbo kini dibanderol Rp 13.400 per liter, turun dari Rp 13.750 per liter.

Penurunan harga juga terjadi pada Pertamax Green 95 yang kini dijual Rp 13.150 per liter, lebih rendah dibandingkan harga sebelumnya Rp 13.500 per liter.

Adapun BBM jenis solar nonsubsidi, Dexlite, turun signifikan menjadi Rp 13.500 per liter dari Rp 14.700 per liter. Selanjutnya, harga Pertamina Dex ikut turun menjadi Rp 13.600 per liter dari sebelumnya Rp 15.000 per liter.

 

Harga BBM Bersubsidi

Petugas mengisi BBM kendaraan konsumen di SPBU, Jakarta, Kamis (5/1). Penetapan harga BBM Umum jenis Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite dan Pertalite merupakan kebijakan korporasi Pertamina. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Meski seluruh BBM nonsubsidi mengalami penyesuaian, harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite (RON 90) tetap dipatok Rp 10.000 per liter, sementara Biosolar atau Solar Subsidi tetap dijual seharga Rp 6.800 per liter.

Pertamina menyebutkan bahwa penyesuaian harga BBM dilakukan sesuai dengan kebijakan pemerintah. Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Kebijakan tersebut merupakan perubahan atas Kepmen ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 yang mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui SPBU.

Evaluasi harga BBM ini dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.

Rincian Harga BBM Pertamina per 1 Januari 2026

Petugas SPBU mengisi bahan bakar jenis pertalite kepada pengguna sepeda motor di Pamulang, Tangerang Seatan, Banten, Senin (21/9/2020). Pertamina memberi diskon harga BBM jenis pertalite di Tangerang Selatan dan Bali, dari Rp 7.650 menjadi Rp 6.450 per liter. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wilayah Pertalite Pertamax Pertamax Turbo Pertamax Green 95 BioSolar Dexlite Pertamina Dex
Prov. Aceh 10.000 12.500 13.400 - 6.800 13.800 13.900
FTZ Sabang 10.000 11.500 - - 6.800 12.600 -
Prov. Sumatera Utara 10.000 12.500 13.400 - 6.800 13.800 13.900
Prov. Sumatera Barat 10.000 12.800 13.700 - 6.800 14.100 14.200
Prov. Riau 10.000 12.950 14.000 - 6.800 14.100 14.200
Prov. Kepulauan Riau 10.000 12.950 14.000 - 6.800 14.100 14.200
FTZ Batam 10.000 11.850 12.750 - 6.800 12.800 12.900
Prov. Jambi 10.000 12.650 13.700 - 6.800 13.800 13.900
Prov. Bengkulu 10.000 12.650 13.700 - 6.800 13.800 13.900
Prov. Sumatera Selatan 10.000 12.650 13.700 - 6.800 13.800 13.900
Prov. Bangka-Belitung 10.000 12.650 13.700 - 6.800 13.800 13.900
Prov. Lampung 10.000 12.650 13.700 - 6.800 13.800 13.900
Prov. DKI Jakarta 10.000 12.350 13.400 13.150 6.800 13.500 13.600
Prov. Banten 10.000 12.350 13.400 13.150 6.800 13.500 13.600
Prov. Jawa Barat 10.000 12.350 13.400 13.150 6.800 13.500 13.600
Prov. Jawa Tengah 10.000 12.350 13.400 13.150 6.800 13.500 13.600
Prov. DI Yogyakarta 10.000 12.350 13.400 13.150 6.800 13.500 13.600
Prov. Jawa Timur 10.000 12.350 13.400 13.150 6.800 13.500 13.600
Prov. Bali 10.000 12.350 13.400 - 6.800 13.500 13.600
Prov. Nusa Tenggara Barat 10.000 12.350 13.400 - 6.800 13.500 13.600
Prov. Nusa Tenggara Timur 10.000 12.650 13.700 - 6.800 13.800 13.900
Prov. Kalimantan Barat 10.000 12.650 13.700 - 6.800 13.800 13.900
Prov. Kalimantan Tengah 10.000 12.650 13.700 - 6.800 13.800 13.900
Prov. Kalimantan Selatan 10.000 12.950 14.000 - 6.800 14.100 14.200
Prov. Kalimantan Timur 10.000 12.650 13.700 - 6.800 13.800 13.900
Prov. Kalimantan Utara 10.000 12.950 14.000 - 6.800 14.100 14.200
Prov. Sulawesi Utara 10.000 12.650 13.700 - 6.800 13.800 13.900
Prov. Gorontalo 10.000 12.650 13.700 - 6.800 13.800 13.900
Prov. Sulawesi Tengah 10.000 12.650 13.700 - 6.800 13.800 13.900
Prov. Sulawesi Tenggara 10.000 12.650 13.700 - 6.800 13.800 13.900
Prov. Sulawesi Selatan 10.000 12.650 13.700 - 6.800 13.800 13.900
Prov. Sulawesi Barat 10.000 12.650 13.700 - 6.800 13.800 13.900
Prov. Maluku 10.000 12.650 - - 6.800 13.800 -
Prov. Maluku Utara 10.000 12.650 - - 6.800 13.800 -
Prov. Papua 10.000 12.650 13.700 - 6.800 13.800 -
Prov. Papua Barat 10.000 12.650 - - 6.800 13.800 13.900
Prov. Papua Selatan 10.000 12.650 - - 6.800 13.800 -
Prov. Papua Pegunungan 10.000 12.650 - - 6.800 13.800 -
Prov. Papua Tengah 10.000 12.650 - - 6.800 13.800 -
Prov. Papua Barat Daya 10.000 12.650 - - 6.800 13.800 -

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya