Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melarang masyarakat menyalakan kembang api pada malam pergantian tahun. Larangan hanya diberlakukan untuk instansi pemerintah, pengelola acara resmi, serta pihak swasta seperti hotel.
"Kembang api yang kami edarkan memang kepada instansi. Tapi, kami juga tidak bisa melarang masyarakat. Tidak mungkin kami memeriksa masyarakat yang ada di Monas atau ada di mana untuk tidak menyalakan kembang api," kata Rano di Jakarta, Minggu.
Advertisement
Sebagai pengganti pertunjukan kembang api dalam rangkaian acara resmi Pemprov DKI Jakarta, Rano menyebut akan disajikan atraksi drone yang dirancang untuk memberikan hiburan visual bagi masyarakat.
"Agar tidak mengurangi rasa bahagia, kami adakan (atraksi) drone, cukup banyak, dengan transisi," ujarnya.
8 Lokasi Perayaan Tahun Baru 2026
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan delapan lokasi perayaan Tahun Baru 2026 yang tersebar di lima wilayah Jakarta, dengan panggung utama berpusat di Bundaran Hotel Indonesia (HI). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Rano Karno dijadwalkan hadir di lokasi utama, sementara panggung di wilayah lain akan dipimpin para wali kota.
"Kami membangun delapan panggung, dari mulai GBK, di FX sampai ke Kota Tua. Tanggal 30 dan 31 Desember kami akan gladi resik. GR tanggal 30 dari pagi sampai jam 10 malam, karena pihak hotel sekitar sana berharap jam 10 ke atas tidak ada kegiatan," ujar Rano.
Sejumlah musisi nasional akan tampil memeriahkan pergantian tahun di Bundaran HI, salah satunya band D’Masiv.