Ada 87 Korban Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita, Polisi: Jumlahnya Bisa Bertambah

Terdapat 87 korban yang melaporkan dugaan penipuan oleh pemilik wedding organizer Ayu Puspita. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah karena pemeriksaan masih berlangsung.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 09 Desember 2025, 14:43 WIB
Pemilik WO Digerebek Lalu Diserahkan ke Polisi. (istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pihak kepolisian mengatakan, korban dugaan penipuan dari aksi pemilik wedding organizer Ayu Puspita yang terdata sebanyak 87 orang. Meski demikian, disinyalir jumlahnya akan bertambah.

Diketahui, Ayu Puspita sudah ditetapkan jadi tersangka dugaan kasus penipuan, dan kini yang bersangkutan sudah ditahan.

"Ini masih running, belum semuanya kami selesaikan pemeriksaan dan kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz saat dikonfirmasi, Selasa (9/12/2025).

Dia pun juga belum bisa mengungkapkan, jumlah kerugian yang dialami oleh 87 korban.

"Ini kan baru sebagian yang kami periksa. Nanti setelah terhimpun semuanya, tentunya akan kami sampaikan lebih lanjut," ungkap Erick.

Sebelumnya, polisi menetapkan pemilik wedding organizer Ayu Puspita sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan. "Untuk yang Ayu sudah tersangka dan saat ini kita tahan di Polres," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno kepada wartawan, Selasa (9/12/2025). 

Proses penyidikan masih berjalan. Polisi juga melanjutkan pemeriksaan para korban yang sebelumnya sudah melapor.

"Untuk yang lainnya masih dalam pemeriksaan, termasuk juga masih memeriksa korban-korban yang kemarin melaporkan pengaduan kepada kami," ucap dia.

 

Tersangka Lainnya

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Buri Hermanto menuturkan, Ayu Puspita dan Dimas Haryo Puspo telah dilakukan penahanan. Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP. 

"Benar tersangka A dan D ditahan di Polres Jakut," ujar dia.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya Hendra Everyanto, Budi Daya Putra dan Reifa Rostyalina ditangani Polda Metro Jaya. Polisi akan segera melakukan gelar perkara untuk langkah berikutnya.

"Dan 3 tersangka lainnya digelarkan di wasidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya karena 3 tersangka lainnya TKP di luar Jakut," ucap dia.

Digerebek Korban

Diberitakan sebelumnya, Data di Polres Metro Jakarta Utara mencatat sudah 87 orang melapor. Mereka mengaku tertipu setelah membayar penuh biaya pernikahan, namun saat hari H layanan WO tak muncul atau tidak sesuai perjanjian.

Laporan paling awal diterima pada Sabtu (6/12), salah satunya dibuat oleh korban berinisial SOG.

Dalam laporannya, SOG ingin melangsungkan pernikahan menggunakan "Wedding Organizer" (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera dan telah melunasi biaya resepsi Rp 82.740.000 ke rekening yang sudah disepakati. 

Namun, kata dia, ketika resepsi berlangsung pihak "Wedding Organizer" tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

"Mereka juga tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut," kata dia.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban dari penipuan WO pernikahan ini cukup banyak dan sejauh ini sudah 87 orang yang membuat laporan di Polres Metro Jakut.

Sejumlah bukti yang dikumpulkan yakni bukti pengiriman uang, cetakan pesan antara pelapor dengan terlapor, data catering dan panduan acara nikah. Saat ini, kata Onkoseno, pihaknya sudah melakukan pengamanan terhadap pelapor serta melakukan pemeriksaan saksi-saksi. 

"Kami melengkapi proses penyelidikan dan menggelar gelar perkara terhadap kasus ini," ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya