Polisi Tangkap Wanita yang Buang Mayat Bayinya di Stasiun Citayam: Malu Hamil di Luar Nikah dan Ditinggal Pacar

Pihak kepolisian menangkap OMY (23), wanita yang diduga membuang mayat bayinya di toilet Stasiun Citayam, Depok.

oleh Dicky Agung PrihantoDiterbitkan 07 Desember 2025, 19:45 WIB
Pihak kepolisian menangkap seorang wanita berinisial OMY (23) yang diduga membuang mayat bayi di toilet Stasiun Citayam, Depok. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta - Pihak kepolisian menangkap seorang wanita berinisial OMY (23) yang diduga membuang mayat bayi di toilet Stasiun Citayam, Depok, pada Senin 1 Desember 2025.

Saat ditangkap, OMY mengakui perbuatannya, di mana yang bersangkutan ternyata ibu kandung dari bayi tersebut.

"Tersangka mengaku kebingungan dan kondisinya stres karena hamil dan pacarnya kabur," kata Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, di Depok, Minggu (7/12/2025).

Made menyebut tersangka nekat melahirkan bayinya sendiri di toilet Stasiun Citayam karena putus asa dan malu hamil di luar nikah. Ia bahkan mempelajari proses persalinan tersebut melalui media sosial.

"Akhirnya membunuh (dengan cara) direndam ke air dan ditutup pakai kain,"  ungkap dia.

Made mengaku tersangka hendak melarikan diri. Namun, pihak kepolisian telah menangkap pelaku dan kini diperiksa lebih lanjut.

"Masih ditangani unit PPA Polres Metro Depok," kata dia.

 

Tinggalkan Surat

Sebelumnya, penemuan jasad bayi di toilet Stasiun Citayam sempat menghebohkan para pengguna KRL di stasiun tersebut. Jasad bayi ditemukan pada Senin (1/12/2025) sore, berawal dari penemuan tas warna hijau tergantung.

Setelah dibuka, ternyata berisi jasad bayi lengkap dengan secarik surat.

"Tolong bantu saya, siapapun anda. Kuburkan anak saya dengan layak. Maafkan saya, saya tidak mampu menjadi orang tua yang baik. Saya gagal merawat putriku ini," demikian isi surat yang ditinggalkan bersama jasad bayi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya