Liputan6.com, Jakarta - DJI resmi merilis Osmo Action 6 secara global. Kamera aksi terbarunya tampil dengan sensor berbentuk persegi, dan beragam fitur baru yang membuatnya lebih fleksibel untuk konten harian sampai kebutuhan profesional.
Osmo Action 6 kini menggunakan sensor 1/1.1 inci berbentuk persegi, menggantikan sensor 4:3 digunakan pada generasi sebelumnya. Karena menggunakan sensor lebih lebar, pengguna bisa memilih format video setelah perekaman.
Advertisement
Pendekatan serupa baru-baru ini diterapkan Apple pada kamera depan iPhone 17, sementara DJI sendiri telah mengujinya lebih dulu pada Osmo360.
MEngutip Android Authority, Minggu (23/11/2025), sensor lebih besar memberikan kemampuan menangkap cahaya yang lebih banyak. Namun, kualitas video tetap bergantung pada aspek rasio yang dipilih karena sebagian area sensor akan terpotong saat merekam pada format standar seperti 16:9.
Selain sensor baru, Osmo Action 6 dibekali aperture variabel f/2.0–f/4.0, menggantikan aperture fixed f/2.8 pada generasi sebelumnya. Bukaan f/2.0 menawarkan depth of field yang lebih blur dan menangkap cahaya lebih banyak, sedangkan f/4.0 membuat memberikan fokus yang lebih tajam untuk objek jarak dekat.
DJI juga menawarkan Macro Lens, yang memperkecil jarak fokus minimum dari 35 cm menjadi 11 cm, serta FOV Boost Lens yang memperluas sudut pandang dari 155 derajat hingga 182 derajat.
Kemampuan video tetap kuat dengan dukungan 4K 120 fps. Format 4:3 masih mengalami crop, tapi stabilisasi RockSteady 3.0 mendapat peningkatan dan bisa dipakai sampai 4K 60 fps. DJI juga tetap membawa perekaman 10-bit LOG D-LOG lengkap dengan preview warna sebelum merekam.
Fitur baru lainnya adalah 2x lossless zoom, mode potret, dan memori internal naik menjadi 50GB. Tak hanya itu, perusahaan juga menyertakan tiga mikrofon internal sehingga bisa merekam audi lebih detail.
Sayangnya, perusahaan belum mengungkap harga DJO Osmo Action 6 versi global. Di China, kamera aksi ini dijual dengan harga CNY 2998 atau sekitar Rp 7 jutaan.
DJI Terancam Dilarang di AS pada Desember 2025
Sebelumnya, Raksasa drone global, DJI, menghadapi ancaman larangan total di Amerika Serikat (AS) menyusul mandeknya audit penilaian risiko yang diamanatkan pada National Defense Authorization Act (NDAA).
Meskipun hampir setahun berlalu, pemerintah AS belum memulai proses audit tersebut. Bahkan jika audit dimulai sekarang, nasib DJI tetap berada di ujung tanduk karena tenggat waktunya berakhir pada Desember 2025.
DJI sempat bernapas lega pada Desember 2024 ketika Countering CCP Drones Act tidak dimasukkan dalam NDAA Tahun Fiskal 2025 yang disahkan Kongres AS.
Alih-alih larangan secara langsung, NDAA mengamanatkan dilakukannya "penilaian risiko" dalam waktu satu tahun sebelum keputusan akhir akan dibuat. Jika DJI gagal dalam penilaian tersebut, larangan akan diberlakukan. Demikian seperti dikutip dari PetaPixel, Selasa (11/11/2025).
Sejak awal, DJI menyambut baik audit ini. Namun, selama hampir satu tahun, perusahaan tersebut tidak melihat adanya pergerakan dari pemerintah AS untuk memulai penilaian risiko.
Pada April 2025, DJI telah memperingatkan jika penilaian tidak segera dimulai, prosesnya mungkin tidak akan berjalan adil karena auditor akan merasa terdesak waktu.
"Kami menyambut baik pengawasan dan yakin produk kami dapat bertahan dari pengawasan paling ketat mereka," ujar juru bicara DJI kepada PetaPixel.
"Kami merasa bahwa orang-orang yang mata pencariannya bergantung pada produk DJI berhak atas evaluasi yang adil dan tepat waktu untuk menghilangkan keraguan terhadap perusahaan kami dan meyakinkan pelanggan DJI serta publik AS bahwa drone DJI aman dan terjamin," ia melanjutkan.
Kekhawatiran Larangan Otomatis
Dua bulan kemudian--dengan sisa waktu hanya enam bulan sebelum tenggat waktu audit berakhir pada Desember 2025--DJI kembali mendesak lembaga-lembaga terkait untuk memulai audit yang diamanatkan.
"Jika tidak ada lembaga yang maju dan menyelesaikan tinjauan sebelum batas waktu Desember 2025, ketentuan NDAA dapat memicu larangan otomatis terhadap DJI—bukan karena kesalahan kami, melainkan hanya karena tidak ada lembaga yang memilih untuk mengambil tugas meninjau produk kami," tegas DJI.
Tidak ada perkembangan signifikan hingga Juli 2025, ketika DJI mengetahui bahwa anggota parlemen ingin mempercepat waktu audit menjadi 30 hari.
"Meskipun belum ada indikasi formal bahwa proses peninjauan yang diamanatkan telah dimulai, desakan baru-baru ini dari anggota parlemen pada 10 Juli mendesak Kantor Direktur Intelijen Nasional untuk menyelesaikan tinjauan dalam waktu 30 hari," kata DJI.
"Seruan untuk urgensi ini pada prinsipnya disambut baik, tetapi menimbulkan kekhawatiran serius tentang kompromi kredibilitas tinjauan," klaim DJI.
Perusahaan menekankan bahwa penilaian yang kredibel memerlukan waktu untuk meninjau bukti dan harus mencakup peluang yang berarti untuk keterlibatan, klarifikasi, dan dialog yang bertanggung jawab.
Mereka mendesak pembuat kebijakan untuk memastikan tinjauan ini transparan, didasarkan pada bukti, dan tidak tergesa-gesa.