Tanggal 21 November Diperingati Sebagai Hari Apa? Simak Selengkapnya!

Tanggal 21 November terdapat berbagai peringatan penting di dunia. Mulai dari Hari Pohon Sedunia hingga Hari Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

oleh Debby Alifah MaulidaDiterbitkan 21 November 2025, 06:30 WIB
ilustrasi kalender (Foto By AI)

Liputan6.com, Jakarta - Tanggal 21 November 2025, dunia memperingati beberapa peristiwa bersejarah. Hari ini diperingati sebagai Hari Pohon Sedunia, untuk menghargai jasa Julius Sterling Morton, pecinta alam asal Amerika Serikat, yang menekankan pentingnya pohon bagi kelangsungan hidup di bumi melalui kampanye menanam pohon.

Selain itu, hari ini juga menjadi Hari Televisi Sedunia, sebagai bentuk apresiasi terhadap pengaruh besar televisi dalam kehidupan manusia sejak era 1920-an. Meski kini fungsinya mulai tergantikan oleh perangkat elektronik lain, televisi tetap dianggap penting oleh banyak kalangan.

Tak kalah menarik, tanggal ini juga diperingati sebagai Hari Halo Sedunia, yang dicetuskan pada 1973 oleh dua bersaudara sebagai respons terhadap Perang Yom Kippur. Mereka mengirim surat sebanyak-banyaknya kepada para pemimpin dunia untuk mendorong penyelesaian konflik.

Aksi ini mereka lakukan dengan menggunakan uang pribadi dan berhasil menarik perhatian dunia. Mereka mendapatkan dukungan dari 165 negara. Sejak saat itu, para pemimpin dunia memperingati hari ini sebagai Hari Halo Sedunia.

Selanjutnya, hari ini juga diperingati sebagai Hari Ikan Nasional (Harkannas) di Indonesia. Hari ini ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2014 pada tanggal 24 Januari Tahun 2014. Penetapan hari ini dilakukan melihat kondisi negara Indonesia yang berbentuk kepulauan dan dikelilingi oleh perairan.

Terakhir, hari ini juga menjadi hari yang bersejarah bagi Pemerintah Provinsi Papua. Tanggal 21 November diperingati sebagai Hari Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Penetapan hari ini ditujukan untuk memperingati pemberian status Otsus kepada masyarakat papua.

Berikut sederet peringatan yang jatuh pada 21 November dihimpun oleh Tim News Liputan6.com dari berbagai sumber: 

Hari Pohon Sedunia

Di beberapa ruas jalan di Jakarta, kondisi pohon cukup beragam, mulai dari pohon yang rimbun dan rindang hingga yang lapuk dan berpotensi tumbang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Berdasarkan catatan Liputan6.com, setiap 21 November diperingati sebagai Hari Pohon Sedunia. Tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Pohon Sedunia untuk menghormati jasa-jasa Julius Sterling Morton, seorang pencinta alam asal Amerika Serikat (AS) yang giat mengampanyekan gerakan menanam pohon.

Melansir laman rupbasan-jakut.kemenkumham.go.id dan berbagai sumber lainnya, sejarah mengenai peringatan Hari Pohon Sedunia berawal dari usulan untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menanam pohon. Pandangan ini disampaikan melalui Rapat Dewan Nebraska di AS pada 1872. Kemudian, di tahun yang sama usulan tersebut disetujui.

Kampanye tentang Hari Pohon Sedunia ini pun selanjutnya dibawa oleh utusan-utusan AS ke berbagai benua. Kini, perayaan Hari Pohon Sedunia telah dilakukan oleh banyak negara di beberapa benua termasuk di antaranya di Indonesia.

Hari Pohon Sedunia memang merupakan salah satu hari peringatan yang diadakan setiap tahun. Namun, peringatan ini belum tentu diketahui oleh semua orang.

 

Hari Televisi Sedunia

Ilustrasi TV Digital. Dok: Digital TV Group

Berdasarkan catatan Liputan6.com yang dilansir dari situs resmi PBB, Hari Televisi Sedunia atau World Television Day merupakan perayaan yang diperingati pada tanggal 21 November setiap tahunnya dan ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Peringatannya tidak hanya sekedar perayaan peran televisi sebagai alat komunikasi tetapi juga filosofi kehadiran televisi bagi manusia. Televisi sendiri merupakan simbol komunikasi yang berperan besar dalam dunia untuk pengambilan keputusan.

Televisi juga berperan penting sebagai duta besar untuk industri hiburan hampir di seluruh belahan dunia. Adapun perayaan ini bermula pada 1996 ketika majelis umum PBB mendeklarasikan Hari Televisi Sedunia pada 21 November setiap tahunnya.

Keputusan tersebut dilakukan berdasarkan Resolusi 51/205 tertanggal 17 Desember 1996. Kemudian penetapan Hari Televisi Sedunia menjadi pengakuan atas meningkatnya dampak televisi terutama terhadap pengambilan keputusan dengan membawa perhatian dunia.

Selain itu, televisi juga memiliki peran potensial dalam mempertajam fokus pada isu-isu besar lainnya termasuk terkait permasalahan ekonomi dan sosial.

Hari Halo Sedunia

Berdasarkan catatan Liputan6.com, Hari Halo Sedunia pertama kali diadakan pada 1973 oleh Brian McCormack dari lulusan Arizona State University dan Michael McCormack dari lulusan Harvard University.

Dilansir National Today, pencetusnya merupakan 2 bersaudara, mereka membuat Hari Halo Sedunia sebagai bentuk tanggapan langsung terhadap perang Arab-Israel yang secara resmi dikenal sebagai Perang Yom Kippur.

Kedua bersaudara itu, mengumpulkan semua uang yang mereka miliki saat itu untuk membayar ongkos kirim surat yang mereka buat sebanyak-banyaknya kepada pemimpin dunia.

Selama 12 bulan pertama kampanye, mereka menerima dukungan lebih dari 15 negara yang berbeda. Dalam 42 tahun terakhir, mereka telah berhasil mengumpulkan dukungan dari 165 negara tambahan.

Sejak saat itu, 21 November digunakan oleh orang-orang biasa maupun para pemimpin dunia di seluruh dunia untuk menyelesaikan perbedaan mereka dengan cara berkomunikasi untuk menyelesaikan konflik. Menariknya, McCormack bersaudara juga telah menerima dukungan yang kuat dari penulis, penghibur, dan pemenang Nobel dari seluruh dunia.

Hari Ikan Nasional

Dilansir Liputan6.com dari website Kementerian Kelautan dan Perikanan, Hari Ikan Nasional diperingati setiap tanggal 21 November berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2014. Penetapan hari ini sebagai Hari Ikan Nasional dilandasi oleh beberapa hal.

Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki potensi laut yang sangat menjanjikan, salah satunya di bidang perikanan. Potensi ini perlu dimanfaatkan secara dengan maksimal untuk menyejahterakan rakyat Indonesia.

Kemudian, penetapan hari ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mendukung ketahanan pangan dan gizi nasional. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahan pangan ikan yang mengandung protein berkualitas tinggi.

Pangan dan gizi adalah hal yang saling berkaitan. Kedua hal ini merupakan masalah nasional yang perlu diselesaikan. Protein tinggi yang terkandung pada ikan dapat membantu perkembangan gizi pada tubuh manusia.

Jika kebutuhan gizi tercukupi, imunitas tubuh akan meningkat dan minim risiko terpapar penularan penyakit. Hal ini tentu berpengaruh terhadap tingkat kesehatan masyarakat Indonesia. Melalui peringatan ini, secara tidak langsung Kementerian Kelautan dan Perikanan mengkampanyekan gaya hidup sehat untuk masyarakat.

Hari Otonomi Khusus Papua

Wamendagri Ribka: Otsus Papua Beri Ruang Masyarakat Hukum Adat terhadap Tanah Ulayat

Dilansir Liputan6.com dari website Pemerintah Provinsi Papua, Hari Otonomi Khusus Papua ditetapkan oleh Mantan Gubernur Papua periode 2018-2023 pada tanggal 21 November tahun 2017. Pada tahun tersebut, peringatan ini dirayakan dengan pameran dan ekspos hasil pembangunan di Papua selama masa pemerintahannya.

Penetapan hari ini ditujukan untuk menginformasikan dan mengingatkan pemberian status otonomi khusus kepada masyarakat di wilayah Papua. Pemberian Otonomi Khusus ini didapat oleh masyarakat Papua bukan sebagai hadiah, melainkan hasil kerja keras masyarakat Papua untuk mendapatkan hakikat kemerdekaan dalam bingkai NKRI.

Sebelumnya, masyarakat Papua mendapatkan otonomi khususnya pada tahun 2001. Pemberian otonomi khusus ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001.

Perayaan ini menjadi sebuah peringatan bagi Pemerintah Provinsi Papua untuk mengkaji kembali kebijakan-kebijakan mengenai otonomi khusus papua yang sudah ada sejak lama. Momentum ini dimanfaatkan untuk mengevaluasi kelayakan Undang-Undang tersebut seiring perkembangan zaman.

Pemerintah Provinsi Papua turut mengimbau semua pihak, terutama kaum intelektual Papua untuk menyesuaikan isi dari Undang-Undang Otsus Papua tersebut bila terdapat pasal-pasal yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya