Kasus Larutan Pembersih Tersaji di Botol Air Mineral, Ta Wan Bali Minta Maaf

Restoran Ta Wan mengunggah permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas insiden penyajian larutan pembersih alih-alih air mineral kepada pelanggan.

oleh Salsa Nur FadillahDiterbitkan 14 November 2025, 06:00 WIB
Unggahan Permintaan maaf restoran Ta Wan (dok. Screenshoot Instagram @tawanrestaurant/https://www.instagram.com/p/DQzif8ektDA/?igsh=MTM4cGdwNHFheHU0bg==)

Liputan6.com, Jakarta - Insiden terjadi di restoran Ta Wan cabang Level 21 Bali. Sebuah peristiwa fatal yang melibatkan penyajian larutan pembersih alih-alih air mineral kepada pelanggan telah memicu kekhawatiran publik mengenai standar keamanan dan prosedur operasional di restoran-restoran.

Manajemen Ta Wan secara terbuka memohon maaf yang sebesar-besarnya atas insiden yang terjadi pada Kamis, 6 November 2025. Ta Wan juga merilis penjelasan resmi tentang kronologi kejadian dan menegaskan komitmen mereka dalam menanggapi masalah serius ini.

Berdasarkan investigasi internal, manajemen Ta Wan menemukan bahwa insiden ini bermula dari dugaan pelanggaran prosedur kerja dan tindakan tidak patut dari salah satu karyawan. Dalam unggahan di akun Instagramnya, @tawanrestaurant, pada Sabtu, 8 November 2025 dikutip Kamis, 13 November 2025, seorang karyawan mereka mengisi botol air mineral kosong dengan larutan pembersih untuk kepentingan pribadi.

Karyawan itu kemudian menyimpan botol berisi larutan pembersih di area dekat bar minuman. Ia hendak membawanya pulang, tapi ternyata lupa dan meninggalkannya begitu saja.

Pihak manajemen menekankan  hal itu sebagai pelanggaran karena botol air mineral kosong seharusnya tidak digunakan untuk menyimpan zat kimia atau bahan non-makanan untuk mencegah kontaminasi silang dan kebingungan. Tindakan itu juga diuga sebagai penyalahgunaan karena mengambil barang milik perusahaan tanpa izin. 

 

Pergantian Shift Berujung Bencana

Ilustrasi Botol Plastik Credit: pexels.com/Renee

Kesalahan awal karyawan diperparah oleh kurangnya komunikasi dan pengawasan pada saat pergantian shift. Karyawan yang bertugas berikutnya tidak mengetahui larutan pembersih di dalam botol air mineral kosong tersebut. Ia mengira botol yang tertinggal itu adalah air mineral yang layak jual, sehingga mereka menempatkannya kembali ke area penyimpanan minuman.

Kurangnya penandaan yang jelas pada botol bekas, apalagi yang berisi cairan berbahaya, adalah pelanggaran prosedur keamanan pangan yang sangat serius. Botol air mineral seharusnya segera dibuang atau didaur ulang setelah isinya habis, bukan digunakan kembali untuk menyimpan bahan non-makanan tanpa label peringatan yang jelas dan diletakkan di area penyajian.

Akibat dari rantai kelalaian ini, botol berisi larutan pembersih tersebut secara tidak sengaja disajikan kepada pelanggan. Insiden ini menunjukkan kerentanan dalam sistem operasional ketika prosedur dasar seperti penandaan, penyimpanan, dan serah terima tidak dijalankan dengan disiplin dan ketat.

Langkah-langkah Perbaikan dari Ta Wan

Juru masak menyiapkan menu makanan di sela penyerahan Sertifikat Halal berpredikat A oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang mendapatkan penetapan dari MUI kepada Eatwell Culinary Indonesia (Ta Wan dan Dapur Solo) di Jakarta (8/11/2022) (Liputan6.com)

Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, pihak manajemen telah menindak karyawan dimaksud dengan menjatuhkan sanksi tegas. Pihak restoran juga mengambil tindakan preventif yang melibatkan seluruh sistem operasional, termasuk dengan memperketat prosedur keamanan pangan serta kedisiplinan karyawan sesuai standar operasional, termasuk langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan (fraud).

"Kami menegaskan bahwa pelanggaran terhadap prosedur standar operasional tersebut tidak mencerminkan komitmen serta budaya kerja perusahaan," cetus Ta Wan dalam peprnyataannya.

Selanjutnya, mereka bertekad melatih ulang seluruh karyawan tentang standar penyajian, keamanan produk, dan tata kelola operasi restoran untuk meningkatkan kompetensi dan kesadaran karyawan. Untuk memastikan kepatuhan di masa depan, Ta Wan juga telah memutuskan untuk mengaudit seluruh cabang untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur keamanan dan pelayanan.

Tanggung Jawab pada Korban

Pramusaji menyajikan menu makanan di sela penyerahan Sertifikat Halal berpredikat A oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang mendapatkan penetapan dari MUI kepada Eatwell Culinary Indonesia (Ta Wan dan Dapur Solo) di Jakarta (8/11/2022) (Liputan6.com)

Selain penindakan internal, pihak manajemen juga bertanggung jawab terhadap pelanggan yang menjadi korban dengan berkomunikasi langsung dan memastikan pemenuhan hak-hak mereka. Langkah ini merupakan bagian krusial dari upaya pemulihan reputasi dan komitmen terhadap layanan pelanggan yang bertanggung jawab.

Manajemen Ta Wan menegaskan bahwa mereka telah berkomunikasi secara pribadi dengan pelanggan tersebut untuk menyampaikan permintaan maaf dan memastikan seluruh hak beliau terpenuhi dengan baik. Di akhir pernyataan resminya, pihak manajemen menyampaikan penyesalan mendalam dan memohon maaf sekali lagi, baik kepada pelanggan yang terdampak maupun seluruh masyarakat atas insiden ini.

"Sekali lagi, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pelanggan yang terdampak serta seluruh masyarakat atas kejadian ini. Ta Wan senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan standar kualitas, keamanan, dan pelayanan di setiap cabang kami," bunyi pernyataan tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya