Ada Demo Buruh di Sekitar Kawasan DPR, TransJakarta Sesuaikan Sejumlah Rute

TransJakarta melakukan penyesuaian layanan pada hari ini, Kamis (6/11/2025) akibat aksi penyampaian pendapat yang digelar kelompok buruh di kawasan MPR/DPR.

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 06 November 2025, 14:05 WIB
Lalu Halte Grogol 1 (Koridor 3) dan Grogol 2 (Koridor 9) juga akan direvitalisasi dan mulai ditutup pada 3 Juni 2023. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - PT Transportasi Jakarta atau TransJakarta melakukan penyesuaian layanan pada hari ini, Kamis (6/11/2025) akibat aksi penyampaian pendapat yang digelar kelompok buruh di kawasan MPR/DPR.

Menurut Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani rekayasa lalu lintas (lalin) di sekitar lokasi membuat beberapa rute dan halte Transjakarta tidak dapat beroperasi sementara.

"Kami berharap pelanggan dapat menyesuaikan perjalanan. Layanan akan dinormalkan segera setelah kondisi memungkinkan," kata Ayu dalam keterangan tertulis, Kamis (6/11/2025).

Manajemen Transjakarta menyampaikan bahwa Koridor 9 dan Rute 9A tidak melayani Halte Gerbang Pemuda hingga Petamburan untuk arah Pluit. Penutupan ini bersifat sementara hingga situasi memungkinkan.

"Kemudian, perubahan juga terjadi pada Rute 1B (Tosari–Stasiun Palmerah) dan 1F (Bundaran Senayan–Stasiun Palmerah). Kedua rute tersebut untuk sementara tidak akan melayani pelanggan karena keterbatasan akses menuju kawasan aksi," papar Ayu.

Selain itu, lanjut dia, Rute 8N (Kebayoran–Petamburan via Asia Afrika) mengalami perpendekan jalur. Armada yang mengarah ke Petamburan untuk sementara tidak melayani bus stop MPR 1 hingga Hotel Mulia.

"Penyesuaian juga diterapkan pada Rute 3F, 10H, 1W, T31, dan S61. Untuk arah Grogol, seluruh rute tersebut tidak berhenti di Halte Gerbang Pemuda dan Halte Petamburan," terang Ayu.

Ayu juga menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Dia mengimbau pelanggan untuk terus memantau pembaruan informasi melalui aplikasi TJ: Transjakarta serta kanal media sosial resmi perusahaan.

"Transjakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, dan mengimbau pelanggan untuk terus update informasi seputar rute dan layanan Transjakarta," tutup Ayu.

 

Pekerja Swasta Gaji di Bawah Rp 6,2 Juta Bisa Gratis Naik TransJakarta hingga LRT, Simak Ketentuannya!

Bus Transjakarta berhenti di Halte Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (18/8/2022). PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) kembali mengoperasikan Halte Gelora Bung Karno (GBK) setelah rampung direvitalisasi. Halte GBK efektif melayani pelanggan bertepatan di HUT Ke-77 RI pada Rabu, 17 Agustus 2022 kemarin. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memberikan fasilitas transportasi umum gratis bagi pekerja swasta dengan penghasilan di bawah Rp 6,2 juta per bulan.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pemberian Layanan Angkutan Umum Massal Gratis bagi 15 Kelompok Masyarakat Tertentu.

Selain pekerja swasta, kebijakan ini mencakup pelajar, lansia, penyandang disabilitas, hingga ASN.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pekerja swasta yang memenuhi syarat dapat menikmati layanan gratis untuk Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

"Yang dimasukkan kategori karyawan swasta adalah karyawan pemegang Kartu Pekerja Jakarta dengan standar 1,15 kali UMP (Upah Minimum Provinsi)," ujar Syafrin dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (6/11/2025).

UMP DKI Jakarta 2025 diketahui Rp 5.396.761, sehingga batas penghasilan yang dimaksud adalah sekitar Rp 6.206.275 per bulan.

Meski begitu, Syafrin menyampaikan mekanisme pendataan dan verifikasi terhadap penerima manfaat akan dilakukan secara berkala agar subsidi tepat sasaran.

"Jangka waktu layanan gratis adalah selama pekerja tersebut terdata sebagai pemegang Kartu Pekerja Jakarta, tetapi setiap enam bulan dilakukan updating data agar subsidi tepat sasaran," terang dia.

 

Syarat yang Harus Diperhatikan

Bus Transjakarta melintasi proyek pembangunan halte Dukuh Atas 1 di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023). Direktur Teknik dan Digital Transjakarta Mohamad Indrayana mengungkapkan pada 2023 PT TransJakarta menargetkan dapat menyelesaikan 54 halte yang sudah siap beroperasi untuk kepentingan mobilitas warga. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Lebih lanjut, Syafrin menjelaskan ada beberapa syarat untuk golongan pekerja swasta bergaji maksimal Rp 6.206.275 per bulan atau setara 1,15 kali Upah DKI Jakarta berhak menikmati transportasi publik secara gratis, yakni terdaftar sebagai pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ).

"Selama memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan, pekerja swasta berhak atas fasilitas tersebut," jelas Syafrin.

Berikut beberapa syarat untuk golongan pekerja swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta merujuk Pergub Nomor 33 Tahun 2025 Pasal 3 Ayat 1 huruf j:

- Pemegang Kartu Pekerja Jakarta

- Terdaftar sebagai penduduk DKI Jakarta (sesuai NIK/KTP)

- Penghasilan maksimal sebesar 1,15 x UMP DKI Jakarta Rp 6.206.275/bulan berdasarkan UMP 2025

- Masa berlaku Kartu Layanan bagi penerima adalah selama pekerja tersebut terdata sebagai pemegang kartu tersebut, dengan data peserta akan diverifikasi dan diperbarui setiap enam bulan sekali agar penerima subsidi tepat sasaran.

Infografis Modifikasi Rute TransJakarta Selama Jakarta Running Festival 2025. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya