Ziarah ke Masa Lalu Lewat Lagu-Lagu Pelanggaran HAM di Aceh

Nyanyian-nyanyian itu perlu diredam, seperti membenamkan derum amarah orang-orang terhadap fakta adanya kejahatan kemanusiaan di Aceh.

oleh Rino AbonitaDiterbitkan 06 November 2025, 13:39 WIB
Ilustrasi pelanggaran HAM di Aceh. (Liputan6.com/ Rino Abonita)

Liputan6.com, Aceh - Ada satu kutipan yang membuat kita perlu menafakuri kembali arti penting dari sejarah serta bagaimana sejarah akan berdampak antargenerasi. Kutipan in berasal dari seorang filsuf Spanyol bernama George Santayana, berbunyi 'Those who cannot remember the past are condemned to repeat it."

Sebagai aforisme atau ungkapan yang berisi nasihat —pengajaran, kalimat ini terdengar kuat. Intimidatif, seperti sebuah tamparan yang tidak memberi peluang sedikit pun untuk menghindar. Lantas, apa hubungan aforisme ini dengan musik?

Saya suka mengatakan bahwa musik merupakan berumbung di mana realitas tumpah ruah. Sebagai entitas seni —mengikuti Theodore Adorno seperti yang ditulis Karina Andjani dalam bukunya “Musik dan Masyarakat: Filsafat Musik Theodore Adorno” (hlm. 26, 2022)— maka musik dapat secara intrinsik melekat dan jadi cermin masyarakat. Melalui retakan yang ada pada cermin tersebutlah suara-suara seperti ekspresi kesendirian, penderitaan, serta jeritan dehumanisasi dari penindasan terefleksikan.

Semasa Aceh dikoyak-moyak oleh badai operasi militer, suara-suara seperti yang disebutkan oleh Adorno tersebut dilampiaskan ke dalam lirik lagu. Dapat dikatakan bahwa lagu-lagu yang tercipta pada waktu itu tak lagi bernilai sebagai produk studio rekaman semata, tetapi telah bersulih jadi ekspresi kolektif yang terikat oleh ruang dan waktu dari banyak kejadian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berlangsung di ujung utara pulau Sumatera (sepanjang penerapan Daerah Operasi Militer 1989-1998 hingga Darurat Militer 2003).

Lagu-lagu yang diciptakan oleh musisi lokal kala itu menjadi disonansi, tak ubahnya setumpuk nyanyian yang terdengar sumbang bagi status quo. Status quo di sini tentu saja kepentingan militer untuk memastikan agar semua informasi mengenai pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh tak menjadi pengetahuan populis.

Ia harus diredam, seperti membenamkan derum amarah orang-orang terhadap fakta adanya kejahatan kemanusiaan di Aceh. Ke dasar bumi. Dari sini, pembredelan terhadap sejumlah lagu pun dimulai.

Pada 2003, beberapa seniman serta produser dipanggil oleh otoritas militer untuk mempertanggungjawabkan sejumlah lagu yang dinilai menjadi amplifikator bagi propaganda yang menyerempet kepentingan militer. Walhasil, sejumlah lagu pun ditarik dari pasaran.

Operasi pemberangusan bahkan dilakukan jauh lebih serius dengan terjadinya razia ke toko-toko kaset di sejumlah wilayah. Tak ayal, dengan situasu ini, para musisi pun merayap. Kendati di pelojok sana, dalam sayup, lagu-lagu tersebut masih terus berkumandang, menuding moncong otoritas militer dalam senyap.

Sejumlah lagu yang masuk ke dalam daftar target antara lain, Nanggroe Meredeka yang diciptakan dan dinyanyikan oleh Yusbi Yusuf yang menggambarkan Aceh sebagai sebuah wilayah nihil hukum tempat di mana kekerasan merajalela, menempatkan rakyat sipil sebagai korban. Lagu ini ikut menyinggung tentang peristiwa kekerasan oleh pasukan Linud 100/PS Sumatera Utara di Idi Cut yang dikenal juga sebagai tragedi Arakundo, menewaskan 28 orang termasuk di antaranya anak-anak pada 3 Februari 1999.

Termasuk juga peristiwa Alue Nireh yang menewaskan lima orang oleh Pasukan Penindak Rusuh Massa (PPRM) juga pada 1999. Peristiwa Arakundo sendiri secara khusus diulas kembali oleh Yusbi Yusuf dalam lagu lainnya yang mengambil judul sama yakni Arakundoe.

Peristiwa kekerasan yang terjadi di Aceh juga dapat dilihat melalui lagu berjudul Peristiwa Simpang KKA yang diciptakan dan dinyanyikan oleh Abu Bakar Ar yang berduet dengan Armawati Ar. Mengikuti judulnya, lagu ini bercerita tentang peristiwa yang terjadi di Aceh Utara pada 3 Mei 1999 ketika pasukan Arhanud 001 dan Batalyon 113 memberondong warga yang sedang menggelar aksi protes di Simpang Kertas Kraft Aceh (KKA) dengan peluru secara membabi buta —sedikitnya 21 orang dinyatakan meninggal dunia, kurang lebih 146 orang mengalami luka-luka, dalam tragedi berdarah tersebut.

Peristiwa Arakundo juga disebut di dalamnya. Juga peristiwa Kandang pada 3 Januari 1999. Peristiwa Kandang, Lhokseumawe terjadi dalam operasi penyisiran yang dilakukan oleh aparat keamanan di Kandang dan Pusong yang merenggut nyawa beberapa warga desa.

Peristiwa Kandang terjadi kurang dari satu pekan sebelum ledakan kekerasan lainnya yang diakibatkan oleh brutalitas tentara menyusul di Lhokseumawe. Yakni Peristiwa Gedung KNPI pada 9 Januari 1999 yang menyebabkan 5 orang meninggal dunia serta puluhan lain luka-luka.

Lagu lainnya yang merupakan ciptaan Abu Bakar Ar, tetapi dinyanyikan oleh duet antara penyanyi cilik Ari Rama dengan Nurhayati AZ, berjudul Musibah Beutong, mengangkat peristiwa ketika beberapa pasukan elite TNI mengepung lalu mulai membantai orang-orang di sebuah dayah tradisional di lembah Beutong Ateuh Banggalang pada 23 Juli 1999.

Penyerbuan tersebut memakan korban yakni sang pemimpin sang dayah tersebut, Tengku Bantaqiah, juga anak beserta 57 santrinya. Lagu ini juga sempat menyinggung Cot Murong, sebuah desa yang berkaitan dengan peristiwa Simpang KKA.

Haro-Hara yang dinyanyikan oleh Cut Aja Riska dalam album Nyawöung menjadi ikhtisar dari banyak peristiwa kekerasan yang terjadi di Aceh. Mulai dari Arakundo, Simpang KKA, Beutong, hingga secara gamblang menyebut Rumoh Geudong, sebuah rumah besar milik warga yang dialihgunakan oleh tentara sebagai kamp konsentrasi atau rumah jagal. Rumah yang berlokasi di Pidie ini menjadi momok, di mana segala kengerian yang dapat dibayangkan oleh manusia berlangsung di sana selama beberapa tahun.

 

Rumoh Geudong Dibakar

Rumoh Geudong secara misterius dibakar oleh massa pada 1998, menghanguskan sejumlah bukti kekerasan bersamanya. Bangunan tersebut hanya tersisa reruntuhan dan tembok-tembok bisu yang merupakan saksi dari kekejaman militer Indonesia sampai akhirnya diratakan dengan tanah demi menyambut kedatangan Presiden Jokowi dalam rangka kick off program penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat masa lalu pada Juni 2023.

Kini Rumoh Geudong dikubur dalam skema Memorial Living Park, sebuah upaya sengaja yang dipaksakan untuk menghapus ingatan dan situs kekerasan masa lalu. Dapat dibayangkan bagaimana situs itu kelak dijadikan sebagai tempat bermain anak-anak sementara fondasinya merupakan bekas kuburan massal, di mana tulang-belulang orang-orang yang pernah disekap, disiksa, dan dihabisi selama operasi militer di Aceh berada.

Selanjutnya, dalam Peulara Damèe: Merawat Perdamaian (hlm. 35, 2023) disebut bahwa intensitas kekerasan, teror, pembakaran, penculikan, pembunuhan dan bentuk kejahatan lainnya yang kian hari kian meningkat telah menyebabkan lahirnya gelombang pengungsian besar-besaran terutama di wilayah-wilayah perdamaian. Sekitar 534.335 (lima ratus tiga puluh empat ribu tiga ratus tiga puluh lima) jiwa atau 132.621 KK terpaksa meninggalkan desa mereka saat eskalasi kekerasan di Aceh meningkat —situasi ini ditangkap oleh Nyawöung ke dalam Untong Kamoe Nyoe.

Sementara itu, multidimensi kekerasan di Aceh semasa DOM hingga Darurat Sipil berjalinkelindan dalam empat lagu yang tersisa. Dari lagu Korban Fitnah yang diciptakan sekaligus dinyanyikan oleh Syeh Youldy Prima, tergambarkan bagaimana penangkapan dan penahanan sewenang-wenang terjadi. Total korban untuk kasus semacam ini mencapai 5.179 orang (391 perempuan, 4.788 laki-laki) terbentang sejak 1989-2005 (Peulara Damèe: Merawat Perdamaian: hlm. 71, 2023)

Dalam video klip lagunya tersebut, Syeh Youldy Prima berperan sebagai seorang suami sekaligus calon ayah yang ditangkap karena fitnah dan saban hari berdoa agar dapat bertemu kembali dengan keluarga sekalipun dalam kondisi terburuk karena beratnya siksaan yang harus dipikulnya selama ditahan. Sebagai jawaban dari lagu ini, Syeh Youldy Prima menciptakan sebuah lagu lain berjudul Yatim Lam Kandong, tetapi dinyanyikan oleh seorang penyanyi perempuan bernama Nur Hadizah.

Dari Yatim Lam Kandong, terungkap bahwa pria yang sebelumnya ditahan di dalam lagu Korban Fitnah tak akan pernah bisa kembali pulang ke rumah. Sebuah kenyataan yang amat masygul. Lagu ini secara gamblang menyebut bahwa lelaki tersebut dibawa paksa oleh tentara sewaktu usia kandungan istrinya menginjak tiga bulan. Kasus-kasus seperti ini jamak terjadi di Aceh pada masa-masa itu.

 

Peran Vital Perempuan

Lagu Ie Mata Janda ciptaan M. Yacob Tailah yang dinyanyikan oleh Nur Hasanah Tala serta Aneuk Yatim ciptaan Medya Husen yang digubah oleh Rafli erat kaitannya dengan kasus-kasus kekerasan, seperti penghilangan orang ketika rata-rata dari korban tidak pernah diketahui informasi terkait kondisi dan keberadaan mereka. Dalam tindakan penghilangan orang secara paksa, sepanjang kejadiannya, tercatat dari 371, hanya 1 korban yang berhasil ditemukan. Sebanyak 98 persen korbannya laki-laki (Peulara Damèe: Merawat Perdamaian: hlm. 74, 2023)

Hal yang perlu digarisbawahi dari tiga lagu terakhir yakni adanya gambaran bagaimana perempuan berperan vital dalam kehidupan sosial ekonomi sejak suami mereka dibawa pergi dan hilang ditelan kabut militerisasi. Di samping juga terselip kondisi lain yang kerap yang dialami oleh perempuan masa itu, yakni tak lain kekerasan seksual yang disinggung di dalam Ie Mata Janda.

Kekerasan seksual yang menargetkan perempuan dalam situasi seperti yang pernah dirasakan Aceh adalah teror yang disengaja sebagai metode penundukan seksualitas perempuan selaku simbol penerus bangsa. Rahim perempuan pada dasarnya merupakan pusat dari reproduksi biologis, sosial, politik, dan bangsa. Hidup mati sebuah keluarga, kelompok, etnis dan bangsa tergantung dari proses reproduksi perempuan. Karena keyakinan itu, di dalam konflik perempuan menjadi target.

Lagu-lagu tersebut merupakan deskripsi personal yang cukup kuat dalam menggambarkan suasana batin para korban. Di dalamnya bahkan tersirat bagaimana para korban berusaha menampik kenyataan dengan cara bermain-main dalam realitas yang baru. Faktanya, hingga kini terdapat di antara korban konflik Aceh yang susah payah meyakini bahwa keluarganya masih hidup meski mereka berada di dunia antah-berantah. Ironisnya, negara berperan besar membiarkan para korban ini hidup di dalam realitas khayali ini.

Lagu-lagu tersebut dapat dijadikan sebagai jembatan untuk menjelajah waktu, tetapi bukan sebagai jalan untuk menemukan artefak masa lalu belaka. Mendengarkan kumpulan yang dianggap usang oleh sebagian orang ini dapat menjadi sebuah upaya secara sadar yang dilakukan untuk merawat “ingatan”. Agar tak ada satu keping pun legasi kekerasan yang dapat diwariskan, sebagaimana George Santaya dalam The Life of Reason: Reason in Common Sense bahwa, “barang siapa yang melupakan sejarah, maka mereka akan dikutuk untuk mengulang sejarah tersebut”.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya