Liputan6.com, Jakarta - Guru Besar Filsafat Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara Franz Magnis Suseno alias Romo Magnis mengungkap bahwa Presiden kedua RI, Soeharto tidak layak mendapatkan gelar pahlawan nasional.
Hal itu ia ungkapkan dalam diskusi bertajuk Menolak Gelar Pahlawan Soeharto di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Selasa, (4/11).
Advertisement
"Salah satu alasan mengapa Soeharto tidak boleh menjadi pahlawan adalah bahwa dia melakukan korupsi," katanya dalam diskusi.
Romo Magnis menilai tindakan Soeharto selama kepemimpinannya justru memperkaya keluarganya, kerabatnya dan juga dirinya sendiri. Sehingga tidak pantas menjadi pahlawan nasional.
Menurutnya, seorang pahlawan nasional diharapkan bekerja tanpa pamrih untuk memajukan bangsa dan tidak mencari keuntungan pada diri sendiri.
"Bagi saya, ini alasan yang sangat kuat bahwa (Soeharto) jangan dijadikan pahlawan nasional," katanya.
Syarat Tidak Melakukan Kejahatan
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa seorang pahlawan nasional seharusnya tidak melanggar etika dan melakukan kejahatan.
Meski begitu, Romo Magnis mengungkapkan bahwa Soeharto salah satu presiden yang hebat karena membawa Indonesia keluar dari krisis moneter.
Selain itu, Soeharto juga membuat Indonesia diakui, salah satunya dengan tergabung ke dalam ASEAN.