Liputan6.com, Jakarta Resky (29) wanita di Kota Kendari, kaget motor Yamaha Mio M3 dengan pelat nomor DT 3773 DF miliknya, sudah berubah bentuk di Polres Kendari, Selasa (28/10/2025). Sebelumnya, motornya diamankan saat polisi sedang patroli, Sabtu (20/07/2024).
Namun, setelah kejadian itu berlalu setahun, Resky tak kunjung menemukan motor yang sudah diamankan dari depan indekos.
Advertisement
Dia mengaku beberapa kali mengecek di Polres Kendari, namun kata polisi yang berjaga, motor tersebut tak ada di Polres.
Ia pun mencari hingga ke Polda Sulawesi Tenggara. Namun di sana dia juga tidak mendapatkan jawaban pasti. Resky tidak putus asa. Dia bahkan rela mengecek hingga ke sejumlah Polsek di Kota Kendari.
Bahkan ia sampai bertanya ke Polsek Ranomeeto, wilayah Polsek yang berada di perbatasan Kota Kendari-Kabupaten Konawe Selatan.
Polisi yang juga kebingungan karena motor tersebut tidak ada di sejumlah polsek saat Resky bertanya kepada mereka, meminta Resky menitipkan nomor telepon. Sehingga, polisi bisa menghubungi saat motor tersebut sudah ditemukan.
Setahun kemudian, ia kemudian mengecek kembali ke Polres. Ternyata, motor miliknya berada di antara kendaraan barang bukti lainnya yang ditaruh di halaman Polres Kendari.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum korban, Muhammad Fadry Laulewulu. Kata dia, kliennya kaget saat kondisi motor sudah tidak seperti diamankan pertama kali.
"Nomor rangka, mesin, dan seluruh identitas kendaraan masih sesuai BPKB. Namun, kondisi fisiknya berubah, rusak, dan tidak seperti semula,” ujar Fadry.
Kasat Sabhara Polresta Kendari AKP I Kadek Agus Budiyanto, mengaku belum menjabat saat motor tersebut disita.
Hal ini ia sampaikan saat dikonfirmasi wartawan. Kata dia, laporan warga yang kehilangan sudah ditangani Reskrim Polresta Kendari.
“Saya belum menjabat saat itu. Nanti cek di Reskrim, mereka yang tangani,” paparnya.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, baru mengetahui adanya informasi tersebut.
Pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak patroli Polresta Kendari untuk menelusuri kebenaran permasalahan itu. Saat kejadian, tim patroli yang mengamankan milik korban.
“Saya juga heran, tiba-tiba ada motor di barang bukti Reskrim. Padahal tidak ada di daftar barang bukti. Kami cek dulu,” katanya.
Kondisi Motor Rusak
Resky yang datang dengan kuasa hukumnya di Polres, kaget kondisi motor sudah tak seperti saat pertama kali diamankan.
Dari kondisinya, motor matic Yamaha Mio M3 tersebut seperti sengaja diutak-atik usai disita Polres Kendari. Bagian cover Body (penutup) sayap sisi kanan dan kiri motor sudah terlepas dan tidak sama seperti awal diamankan.
Dari foto yang beredar, penutup fairing, cover bagian depan motor di atas lampu depan, juga sudah terlepas dan dibiarkan terbuka. Tinggal menyisakan lampu motor.
Kondisi spakbor ban depan motor juga sudah dilepas. Kemudian, kap depan pelindung rangka depan juga sudah tak ada lagi.
"Awalnya warna kuning, lengkap semua kondisi bodi dan cover. Tapi, sekarang sudah jauh berbeda," ujar Muhammad Fadry.