Meski Berkurang, BI Tetap Terbitkan SRBI untuk Instrumen Moneter

Operasi moneter dilakukan dengan menarik likuditas dari sistem apabila diperlukan. Atau, demi melakukan tambahan likuiditas ke sistem bila kebijakannya bersifat ekspansif.

oleh Maulandy Rizky Bayu KencanaDiterbitkan 24 Oktober 2025, 13:00 WIB
Karyawan menghitung uang kertas rupiah yang rusak di tempat penukaran uang rusak di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Selain itu BI juga meminta masyarakat agar menukarkan uang yang sudah tidak layar edar. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah mengurangi peredaran Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) di pasaran. Dari Rp 916,97 triliun pada awal tahun ini menjadi Rp 707,05 triliun per 21 Oktober 2025.

Meskipun jumlah peredarannya berkurang sekitar Rp 200 triliun, Bank Indonesia tetap akan menerbitkan SRBI sebagai instrumen moneter.

"SRBI ini adalah instrumen moneter, instrumen kontraksi, tentunya masih akan terus diperlukan," ujar Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia Juli Budi Winantya dalam sesi pelatihan wartawan BI di Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (24/10/2025).

Juli menjelaskan, operasi moneter dilakukan dengan menarik likuditas dari sistem apabila diperlukan. Atau, demi melakukan tambahan likuiditas ke sistem bila kebijakannya bersifat ekspansif.

"Instrumen moneter itu jadi masukan untuk mentransmisikan dari BI rate ke suku bunga padat uang, suku bunga perbankan, dan sektor riil," imbuh dia.

Tak hanya SRBI, Bank Indonesia pun akan menerbitkan BI Floating Rate Note (BI-FRN) sebagai instrumen moneter tambahan.

"Akan ditambah instrumen moneter ini dengan BI-FRN untuk memperkaya instrumen, untuk memperdalam pasar. Tapi SRBI-nya sendiri sebagai instrumen moneter tetap ada," ucap Juli.

 

Perketat SRBI untuk Dorong Likuiditas Rupiah

Bank Indonesia melakukan ekspansi moneter dengan membeli surat berharga negara (SBN), yang hingga 21 Oktober 2025 telah mencapai Rp 268,36 triliun. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya dalan Rapat Dewan Gubernur (RDG) beberapa waktu lalu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan, pengetatan SRBI ini dilakukan untuk mendorong likuiditas rupiah.

"Ekspansi likuiditas rupiah juga ditempuh Bank Indonesia, melalui penurunan posisi instrument moneter sekuritas rupiah Bank Indonesia, atau SRBI. Dari Rp 916,97 triliun pada awal tahun 2025 menjadi Rp 707,05 triliun pada 21 Oktober 2025," jelasnya.

Selain itu, Bank Indonesia melakukan ekspansi moneter dengan membeli surat berharga negara (SBN), yang hingga 21 Oktober 2025 telah mencapai Rp 268,36 triliun.

"Termasuk pemberian di pasar sekunder dan program debt switching dengan pemerintah sebesar Rp 199,45 triliun," terang Perry.

 

 

Mulai Terbit September 2023

Adapun Bank Indonesia mulai menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada September 2023 silam. SRBI merupakan instrumen operasi Moneter (kontraksi) yang pro-market dalam rangka memperkuat upaya pendalaman pasar uang

Selain itu, diimplementasikannya SRBI sebagai upaya menarik aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio, serta untuk optimalisasi aset SBN yang dimiliki Bank Indonesia sebagai underlying.

SRBI adalah surat berharga dalam mata uang rupiah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek dengan menggunakan underlying asset berupa Surat Berharga Negara (SBN) milik Bank Indonesia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya