Liputan6.com, Jakarta Suasana duka menyelimuti Universitas Udayana (Unud) setelah seorang mahasiswa fakultas sosiologi berinisial TAS (22) ditemukan tergeletak di halaman depan Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Rabu (15/10/2025).
Mahasiswa asal Cimahi, Jawa Barat, itu sempat dilarikan ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.03 Wita.
Advertisement
Beberapa hari setelah peristiwa itu, tangkapan layar percakapan grup mahasiswa Unud beredar luas di media sosial. Dalam tangkapan layar tersebut, sejumlah mahasiswa menuliskan komentar yang dinilai tidak pantas dan menunjukkan kurangnya empati terhadap korban.
Wakil Dekan Bidang Akademik dan Perencanaan sekaligus Plt Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Informasi FISIP Unud, I Made Anom Wiranata, menjelaskan bahwa fakultas telah memberikan sanksi akademik terhadap mahasiswa yang diduga terlibat.
“Tadi saya sudah sampaikan kepada kaprodi. Saya akan menulis surat kepada yang bersangkutan agar diberikan sanksi pengurangan nilai softskill dan itu hanya terbatas pada satu semester,” ujar Anom, Kamis (16/10/2025).
Dia menambahkan bahwa sanksi ini disertai dengan kewajiban membuat surat pernyataan dan video klarifikasi permintaan maaf. “Membuat surat pernyataan, mengakui itu. Karena buktinya terlalu otentik ada screenshot-nya. Untuk memperbaiki situasi,” ujarnya.
Anom menegaskan sanksi ini merupakan upaya pembinaan agar mahasiswa memahami etika komunikasi di ruang publik.
“Sanksi ini bukanlah ekspresi kebencian kami sebagai seorang pimpinan. Kami ini seorang guru, tugasnya mendidik,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Anom juga menyebut bahwa almarhum TAS memiliki riwayat gangguan kesehatan mental sejak SMP dan telah mendapatkan penanganan psikologis.
“Menurut penuturan ibunya, almarhum TAS memiliki masalah kesehatan mental sejak SMP dan sudah mendapatkan penanganan psikologis dari konselor, ada terapinya. Lanjut sampai dengan SMA, hanya saja yang bersangkutan (TAS) menolak untuk mendapat terapi lanjutan, karena tidak mengetahui penyebabnya, tapi itu yang terjadi,” jelasnya.
Humas Universitas Udayana, Dewi Pascarani menyatakan telah menggelar rapat koordinasi bersama Fakultas FISIP, DPM, Himpunan Mahasiswa Program Studi, serta mahasiswa yang terlibat dalam percakapan tersebut.
Dewi menegaskan, pihaknya telah memastikan bahwa isi percakapan yang beredar terjadi setelah korban meninggal dunia, bukan sebelum peristiwa tersebut terjadi.
“Dengan demikian, ucapan nirempati yang beredar di media sosial tidak berkaitan atau menjadi penyebab almarhum menjatuhkan diri dari lantai atas gedung FISIP,” ungkap Dewi Pascarani, Jumat (17/10/2025).
Hasil rapat akan diteruskan kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unud untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan lanjutan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Universitas Udayana mengecam keras segala bentuk ucapan, komentar, atau tindakan nirempati, perundungan, kekerasan verbal, maupun tindakan tidak empatik, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. Tindakan seperti ini bertentangan dengan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi dan etika akademik universitas,” ucap Dewi.
Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana menyampaikan duka mendalam atas kepergian TAS. Ia juga menegaskan kampus harus menjadi ruang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
“Universitas akan menindak tegas setiap pelanggaran yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan kehormatan akademik,” ujar Sudarsana.
Kronologi dari Kepolisian
Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 Wita di halaman depan koridor FISIP salah satu universitas di Denpasar.
“Benar, korban seorang mahasiswa Unud jatuh dari lantai empat Gedung FISIP. Korban sempat dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah, namun kemudian dinyatakan meninggal dunia,” ujar Sukadi.
Menurut keterangan para saksi, almarhum sempat terlihat berada di lantai empat sebelum terjatuh. Salah satu saksi, NKGA, menyebut TAS datang dari arah lift dengan wajah tampak panik, lalu duduk di kursi panjang dekat ruang kelas. Tak lama kemudian, ia tak lagi terlihat di tempat semula.
“Saksi mengaku sempat melihat sepatu korban tertinggal di tempat duduk, dan beberapa saat kemudian diketahui ada seseorang jatuh di halaman kampus,” terang Sukadi.
Saksi lain yang merupakan staf kampus, I MAW, mengaku mendengar suara keras dari arah halaman depan. Ia bersama mahasiswa dan petugas keamanan kemudian mengevakuasi TAS menggunakan kendaraan dinas kampus menuju rumah sakit.
Dari hasil pemeriksaan dokter di IGD RSUP Prof. Ngoerah, TAS mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh.
“Korban mengalami patah pada tulang pinggul kiri dan kanan, patah tulang lengan bagian atas, serta pendarahan organ dalam. Saat tiba di rumah sakit korban masih sadar, namun kondisinya terus menurun hingga dinyatakan meninggal dunia,” jelas Sukadi.
Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti jatuhnya mahasiswa tersebut, apakah murni kecelakaan atau ada unsur lain. Namun, keluarga menyatakan telah mengikhlaskan dan tidak melaporkan secara hukum.
“Keluarga sudah membuat surat pernyataan resmi untuk mengikhlaskan kepergian korban. Dari keterangan ibu korban, beberapa bulan terakhir memang ada perubahan perilaku pada anaknya,” tutup Sukadi.