'Menolak eksepsi tergugat seluruhnya dalam pokok perkara,' kata Hakim.
Menang di PT TUN, PKPI Lolos Peserta Pemilu 2014
'Menolak eksepsi tergugat seluruhnya dalam pokok perkara,' kata Hakim.
Diterbitkan 21 Maret 2013, 16:27 WIBPOPULER
Berita Terbaru
AHY Beri Tiga Instruksi ke Kader Demokrat di Bimteknas
- 1 jam yang lalu
Gus Ipul Tekankan Persiapan Matang MPLS Sekolah Rakyat, Sebut Fase Awal Sangat Krusial
- 2 jam yang lalu
Timses Bupati Langkat Raup 85 Proyek Rp 10,2 M, Diminta Setor Fee
- 6 jam yang lalu
OTT Langkat dan Kuansing Diduga Bocor, Ini Respons KPK
- 7 jam yang lalu
Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp 3,5 Miliar