18 Warga yang Ditangkap Usai Serang Mapolres Lumajang Akhirnya Dilepas Polisi

Sebanyak 18 warga yang sempat ditahan usai penyerangan Mapolres Lumajang pada Minggu malam (13/10/2025), akhirnya dipulangkan pihak kepolisian.

oleh Hermawan ArifiantoDiterbitkan 14 Oktober 2025, 13:20 WIB
Mapolres Lumajang diserang warga yang mengamuk pada Minggu malam (13/10/2025). (Liputan6.com/ Hermawan)

 

Liputan6.com, Lumajang - Sebanyak 18 warga yang sempat ditahan usai penyerangan Mapolres Lumajang pada Minggu malam (13/10/2025), akhirnya dipulangkan pihak kepolisian. 

"Benar 18 orang yang sempat kota amankan sudah dibebaskan. kami serahkan  ke kepala Desa untuk dilakukan pembinaan," ujar Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu, Selasa (14/10/2025).

Untoro mengatakan, saat menjalani pemeriksaan, kepada penyidik belasan orang yang ditangkap itu mengaku hanya ikut-ikutan saja.

"Keterangan 18 orang tersebut, mereka mengaku hanya ikut-ikutan," katanya.

Untoro menambahkan, empat pikap yang turut diamankan juga telah dikembalikan. Empat pikap tersebut mengangkut massa menuju ke Mapolres Lumajang.

"Empat pikap juga kita kembalikan bersamaan dengan dipulangkannya 18 orang tersebut," katanya.

Diinformasikan sebelumnya, Polres Lumajang digeruduk massa yang berjumlah puluhan orang pada Minggu (13/10/2025) malam. Massa merupakan pihak keluarga yang tak terima dengan kematian saudaranya berinisial RH yang menjadi pelaku pencurian hewan.

Sebelum menuju Polres Lumajang, massa yang berasal dari Desa Ranu Wurung, Kecamatan Randuagung menggeruduk Rumah sakit Bhayangkara dan RSUD dr Haryoto Lumajang.

Di depan mapolres, massa berteriak dan berorasi. Warga mempertanyakan kematian saudaranya tersebut. Tak puas hanya dengan berorasi, massa lalu merangsek berusaha masuk mapolres.

Pintu gerbang mapolres mereka pukul dan goyang yang membuat pintu gerbang jebol. Massa pun berhasil masuk ke halaman Polres Lumajang. Polisi yang ada di lokasi tak kuasa menahan gelombang massa yang masuk ke mapolres.

Penyebab Kematian

Penyebab kematian RH, pelaku pencurian hewan yang ditewas di Polres Lumajang akhirnya terungkap. Peristiwa itu membuat massa mendatangi dan menyerbu Mapolres Lumajang pada Minggu (12/10/2025) malam.

Keluarga mencurigai kematian RH karena mengalami kekerasan selama di tahanan. Tetapi berdasarkan hasil autopsi yang diterbitkan RSUD dr Hariyoto, RH meninggal dunia karena mengalami peningkatan asam lambung yang berujung peyumbatan saluran pernapasan.

"Untuk memastikan penyebab kematian RH polisi langsung membawa jenazah ke RSUD dr Hariyoto untuk kepentingan autopsi," ujar Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu.

Dokter Forensik Rumak Sakit Bhayangkara Lumajang, dr Deka Bagus Binarsa, menjelaskan di seluruh pencernaan RH ditemukan jumlah asam lambung yang cukup banyak.

"Saat dibedah terdapat cairan berwarna kekuningan di area lambungnya," kata dr Deka.

Cairan asam lambung juga ditemukan di seluruh pernapasan RH. Mengacu temuan itu, disimpulkan penyebab kematian RH karena asam lambung yang masuk ke saluran pernapasan.

"Ditemukan asam lambung yang masuk ke saluran napas itu yang menyebabkan terjadinya kematian pada pelaku RH," tambahnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya