Liputan6.com, Jakarta Heryanto (27), pelaku pembunuhan dan pemerkosaan karyawati minimarket Dina Oktaviani (21) mengaku tidak mengambil isi tas korban. Alasannya karena tas milik korban hanya berisi data.
"Dibongkar, cuman enggak diambil. Karena ada data doang," kata Heryanto dalam video penangkapan. Seperti dikutip Liputan6.com, Kamis (09/10/2025).
Advertisement
Pelaku mengaku hanya mengambil perhiasan korban berupa kalung dan cincin. Barang-barang berharga itu dijual seharga Rp 4 juta. Sedangkan tas bersama isinya dimusnahkan pelaku.
"Kan kalau tas itu data-data pasti di situ semua, Pak. Jadi kemungkinan besar, ya saya juga kan khawatir, ya," pungkasnya.
Buang Mayat Korban ke Citarum
Usai membunuh dan memperkosa, Heryanto membawa mayat korban ke Sungai Citarum. Pelaku membawa mayat korban menggunakan sebuah mobil yang disewa di dekat rumahnya
“Dilakukan sendiri. Diangkat, mohon maaf enteng. Terus dibawa ke Citarum,” ujar Heryanto.
Penemuan Mayat
Diberitakan sebelumnya. penemuan mayat perempuan di aliran Sungai Citarum, membuat geger warga Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Belakangan diketahui, mayat perempuan tersebut adalah Dina Oktaviani, pegawa Alfamart yang menjadi korban penganiayaan berat.
Pascapenemuan jasad tersebut, tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang dipimpin Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP M. Nazal Fawwaz bersama dengan Resmob Polda Jabar berhasil menangkap pelaku. Pelaku berinisial H (27) ditangkap di Alfamart Rest Area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
Korban diduga mengalami penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia. Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama dengan Resmob Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku sehari setelah jasad korban Dina Oktaviani ditemukan.
"Pelaku merupakan pegawai minimarket dan berhasil ditangkap di Rest Area KM 72A Desa Cigelam Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta," kata Cep Wildan kepada awak media.