Liputan6.com, Jakarta - Dosen Administrasi Bisnis Universitas Nusa Cendana, Ricky Ekaputra Foeh melihat kebijakan pengalihan Transfer ke Daerah (TKD) bukan sekadar pengurangan dana, melainkan momentum penting bagi daerah untuk membangun kemandirian fiskal. Diketahui, Kementerian Keuangan berencana akan melakukan pemotongan TKD 2026.
“Ini ujian kreativitas fiskal daerah. Pemda harus mulai merancang strategi keuangan baru dengan pendekatan creative financing,” ujar Ricky, Rabu (8/10/2025).
Advertisement
Ricky menjelaskan, creative financing bukan sekadar mencari pinjaman baru, melainkan cara mengoptimalkan sumber daya di luar APBD secara inovatif, transparan, dan akuntabel.
“Kuncinya bukan menambah utang, tetapi meningkatkan kemampuan daerah menggerakkan aset dan potensi ekonomi lokal,” jelas Ricky.
Ricky menuturkan, terdapat dua syarat utama agar creative financing berhasil dijalankan, yakni kepastian hukum dan tata kelola yang kredibel. Investor tidak akan tertarik apabila belum ada regulasi jelas, seperti Perda KPBU atau mekanisme jaminan aset.
Adapun syarat kedua tentang optimalisasi aset daerah. Masih ditemukan daerah masih menyimpan ‘aset tidur’ berupa lahan, gedung, hingga BUMD pasif yang sebenarnya bisa dimonetisasi melalui skema asset-backed financing.
Sebelum melangkah ke pembiayaan alternatif, Ricky mengingatkan pentingnya meningkatkan kapasitas teknis aparatur daerah. ASN harus memahami konsep pembiayaan modern seperti public private partnership (PPP), obligasi daerah, dan infrastructure fund — dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Tanpa kapasitas teknis dan kepercayaan publik, sulit bagi daerah menarik minat investor,” terang Ricky.
Ricky mengungkapkan, langkah awal yang harus dilakukan dengan menyusun peta fiskal daerah. Dokumen ini menjadi dasar untuk memetakan aset produktif, potensi PAD, dan ruang efisiensi belanja.
“Banyak daerah bahkan tidak tahu nilai riil asetnya karena data keuangan dan aset tidak terintegrasi,” ungkap Ricky.
Peta fiskal yang akurat, Pemda dapat menentukan strategi pembiayaan secara rasional. Proyek yang bisa dibiayai dari APBD, proyek yang layak ditawarkan ke swasta, dan proyek yang bisa dibiayai lewat blended finance.
“Tanpa dasar ini, kebijakan fiskal daerah akan bersifat reaktif, bukan strategis,” tutur Ricky.
Pramono Tak Permasalahkan Dana Bagi Hasil Dipotong: Kami Harus Lakukan Creative Financing
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan mempermasalahkan apalagi memperdebatkan kebijakan pemerintah pusat terkait pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH).
Pernyataan tersebut disampaikannya usai bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025).
“Kami sama sekali tidak argue terhadap itu. Kami akan mengikuti dan kami akan menyesuaikan, karena kami tahu pasti langkah yang diambil oleh pemerintah pusat sudah dipikirkan secara matang, dan kami mengikuti sepenuhnya,” kata Pramono.
Dia menyampaikan, pertemuan yang berlangsung hampir satu jam itu juga membahas sejumlah hal penting bagi Jakarta, termasuk penyesuaian fiskal daerah setelah APBD DKI tahun anggaran 2026 turun dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun.
Menurutnya, Pemprov DKI akan melakukan langkah kreatif untuk menjaga pembangunan tetap berjalan.
“Dengan penurunan APBD di Jakarta dari Rp 95 triliun menjadi Rp79 triliun, tentunya kami harus melakukan creative financing. Maka kami meminta izin kepada Kementerian Keuangan untuk menyetujui Jakarta melakukan creative financing, di antaranya Jakarta Collaboration Fund atau obligasi daerah dan sebagainya,” jelasnya.