Liputan6.com, Jakarta Kabar mengejutkan datang dari komedian Bedu. Pemilik nama asli Harabdu Tohar ini dikabarkan mengajukan permohonan talak cerai terhadap istri, Irma Kartika, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Saat dikonfirmasi, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah membenarkan. Ia mengatakan, permohonan talak cerai tersebut sudah terdaftar pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
Advertisement
"Sudah kami telusuri di Sistem Informasi Penelusuran Perkara, di SIPP. Ada terdaftar pihak dengan inisial HT pihak pemohonnya, termohon IK," kata Dede Rika saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (24/9/2025).
"Didaftarkannya tanggal 22 September 2025 melalui e-court," Dede Rika menambahkan.
Perceraian Talak Dari Suami
Dede Rika memastikan bahwa pihak laki-laki yang mengajukan permohonan. "Permohonan cerai talak dari suami," ia mengonfirmasi. Adapun ihwal isi gugatan dalam permohonan cerai, Dede Rika tidak dapat mengungkapnya ke publik.
Yang Jelas, Perkara Cerai
Ia hanya mengatakan, permohonan yang didaftarkan adalah perkara cerai. "Kalau untuk isinya, kami seperti sebelumnya sesuai dengan aturan kami tidak bisa menginformasikan tentang isi gugatan itu. Yang jelas itu perkara cerai, ya," jelas Dede Rika.
Sidang Perdana 30 Oktober 2025
Sidang perdana Bedu dan Irma Kartika dijadwalkan digelar 30 Oktober 2025. Sementara agenda utama sidang adalah upaya mediasi di antara kedua belah pihak.
"Sidang pertamanya nanti tanggal 30 Oktober 2025. Pihaknya bisa hadir, bisa juga tidak. Bisa yang hadir bisa kuasanya saja. Kalau pihaknya aktif berarti, hadir semuanya," pungkas Dede Rika.