Liputan6.com, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur (Satpol PP Jaktim) bersama unsur gabungan akan membahas terkait fasilitas pemberdayaan usaha di sepanjang Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Nanti akan kita pikirkan, kita lakukan solusi jangka panjang kedepannya terkait pemberdayaan usaha di Jalan Mayjen Sutoyo," ujar Kepala Satpol PP Jaktim Budhy Novian melansir Antara, Senin (22/9/2025).
Advertisement
Hal ini, lanjut dia, menindaklanjuti aduan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum, yakni parkir liar dan pemasangan meja usaha berlebihan sehingga menutupi ruas di sepanjang Jalan Mayjen Sutoyo.
Menurut Budhy, perlu adanya solusi jangka panjang untuk menciptakan kenyamanan pengguna jalan, sekaligus memberikan keamanan bagi pelaku usaha di wilayah setempat.
"Kita juga sebagai pemangku kepentingan yang punya fungsi memberikan pelayanan bahwa bukan kita melarang orang berusaha, baik itu parkir atau juga terutama usaha mikro. Tetapi yang kita kendalikan adalah implikasi dari gangguan akibat mereka usaha," ucap dia.
Menurut Budhy, sejumlah pedagang kerap memanfaatkan bahu jalan hingga memasang meja dan memarkir kendaraan di area yang seharusnya menjadi lajur lalu lintas.
"Kondisi itu membuat arus kendaraan tersendat, terutama pada malam akhir pekan ketika kawasan tersebut dipadati pengunjung," terang dia.
Budhy menegaskan, permasalahan ini tidak bisa hanya ditangani Satpol PP dan Dinas Perhubungan, namun perlu ada langkah lebih lanjut berupa fasilitasi dari Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim).
"Selanjutnya kami akan melaporkan ke wali kota agar ada solusi melalui pemberdayaan usaha. Jadi pedagang tetap bisa berusaha, tapi gangguan ketertiban bisa diminimalkan," papar Budhy.
Perketat Penjagaan
Ada pun petugas gabungan di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Timur memperketat penjagaan di sepanjang Jalan Mayjen Sutoyo, untuk mencegah gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum).
Petugas gabungan tersebut terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Garnisun, Koramil, Polsek, Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), serta unsur masyarakat lainnya.
Sebagai langkah awal, kata Budhy, petugas gabungan memperkuat penjagaan dengan menempatkan personel secara rutin di titik rawan.
Pada Minggu 21 September 2025, petugas gabungan menertibkan aktivitas parkir liar dan pemasangan meja berlebihan milik pelaku usaha di sepanjang Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim).
Kondisi jalan kerap semrawut, terutama pada akhir pekan. Parkir kendaraan dan meja yang dipasang hingga ke badan jalan membuat arus lalu lintas hanya bisa dilalui satu hingga dua lajur.
Dalam operasi tersebut, petugas lebih mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi agar pedagang bisa mengatur area usaha mereka tanpa merugikan pengguna jalan lain.
Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar dan Meja Berlebihan Pemilik Usaha di Sepanjang Jalan Cawang Jaktim
Sebelumnya, petugas gabungan menertibkan parkir liar dan pemasangan meja berlebihan milik pelaku usaha di sepanjang Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim).
"Kami gabungan bersama rekan-rekan melakukan tindak lanjut aduan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum yang diakibatkan implikasi dari parkiran dan juga pemasangan meja (pelaku usaha) berlebihan di Jalan Sutoyo," kata Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian di Jakarta Timur, Senin (22/9/2025).
Penertiban yang dilakukan bersama unsur Dinas Perhubungan (Dishub), Garnisun, Koramil, Polsek, PPSU, serta kelompok masyarakat pada Minggu (21/9) itu menyusul aduan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum di kawasan tersebut.
Budhy menyebut, kondisi jalan kerap semrawut, terutama pada akhir pekan. Parkir kendaraan dan meja yang dipasang hingga ke badan jalan membuat arus lalu lintas hanya bisa dilalui satu hingga dua lajur.
"Sehingga di malam Minggu itu cukup padat juga sampai hanya satu atau dua ruas saja bisa dilewati," kata Budhy.
Dalam operasi tersebut, lanjut dia, petugas lebih mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi agar pedagang bisa mengatur area usaha mereka tanpa merugikan pengguna jalan lain.
"Kita melakukan pendekatan melalui edukasi supaya bisa dilakukan pengaturan kedepannya. Pada intinya gangguan ketertiban di lokasi ini bisa kita minimalisir," ucap Budhy.
Viral di Sosial Media
Sebelumnya, viral di media sosial video yang memperlihatkan dugaan parkir liar dan pedagang menggunakan empat lajur Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu 20 September 2025.
Video yang diunggah akun Instagram @ijoeel menunjukkan deretan kendaraan parkir dan pedagang yang menggelar meja hingga menyisakan hanya satu lajur dari empat lajur jalan.
Peristiwa tersebut terjadi setiap malam sejak pukul 20.00 WIB hingga tengah malam. Terlihat pengguna jalan menjadi terhambat untuk melewati lajur jalan tersebut karena ruas jalan tertutup parkiran motor dan meja pedagang.
"Parkir makan empat jalur jalan umum, ini terjadi sudah lama infonya dan terjadi setiap malam sekitar pukul 20.00 WIB, sampai tengah malam," tulis keterangan dari akun Instagram @ijoeel.
"Apalagi pas malam minggu bisa-bisanya tinggal sisa sejalur dimana? Ini di sekitaran Primajasa Cililitan atau Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara," jelas keterangan akun Instagram ijoeel.