Komisi V DPR Dorong Integrasi Transportasi di Terminal Pondok Cabe, Mudahkan Masyarakat

Komisi V DPR mendorong integrasi transportasi di Terminal Tipe A Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten guna meningkatkan konektivitas, memperlancar mobilitas masyarakat, serta memperkuat peran terminal.

oleh Devira PrastiwiDiperbarui 22 September 2025, 05:30 WIB
Komisi V DPR melakukan kunjungan kerja spesifik ke Terminal Tipe A Pondok Cabe, Tangerang Selatan. (Humas Itjen Kemenhub)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi V DPR mendorong integrasi transportasi di Terminal Tipe A Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten guna meningkatkan konektivitas, memperlancar mobilitas masyarakat, serta memperkuat peran terminal sebagai simpul transportasi yang modern.

Hal itu seperti disampaikan Anggota Komisi V DPR Musa Rajekshah. Dia menyoroti berbagai persoalan yang masih membelit Terminal Pondok Cabe, mulai dari sulitnya akses transportasi umum, keberadaan terminal bayangan, hingga minimnya penumpang dan operator bus yang aktif.

"Jika tidak segera diintegrasikan dengan MRT, LRT, atau KRL, terminal ini hanya akan jadi bangunan tanpa fungsi nyata bagi rakyat. Terminal harus benar-benar berfungsi sebagai simpul transportasi yang memudahkan masyarakat," ujar Musadalam keterangan tertulis di Jakarta, melansir Antara, Senin (22/9/2025).

Sebagai Anggota Komisi V DPR yang membidangi infrastruktur dan perhubungan, Musa juga mendorong agar terminal tidak hanya berfungsi sebagai tempat naik turun penumpang, tetapi juga dikembangkan sebagai pusat kegiatan ekonomi.

"Terminal yang dikelola dengan baik akan menghadirkan manfaat ganda, mendukung mobilitas sekaligus pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemberdayaan UMKM," tutup Musa.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kementerian Perhubungan (Ditjen Intram Kemenhub) Dedy Cahyadi mengatakan, operasional Terminal Pondok Cabe belum maksimal karena akses angkutan umum terbatas dan minat penumpang masih rendah.

"Jumlah bus yang masuk lebih banyak dibanding penumpang yang berangkat dari terminal. Untuk itu, perlu segera disiapkan layanan feeder yang terhubung langsung dengan simpul transportasi lain," terang Dedy.

 

Akan Dorong Inovasi

Petugas berjaga di Teminal Pondok Cabe, Jakarta, Senin (18/3). Aktivitas di Terminal Pondok Cabe pada Februari 2019 menunjukkan terdapat 646 Bus Angkutan Kota Antar Provinsi dengan 1171 keberangkatan penumpang. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Menurut Dedy, Ditjen Intram Kemenhub akan mendorong inovasi dalam pengelolaan terminal agar setara dengan simpul transportasi lain seperti stasiun, bandara, dan pelabuhan.

"Dengan penguatan feeder dan integrasi fisik ke simpul transportasi sekitar, Terminal Pondok Cabe dapat menjadi simpul perjalanan yang benar-benar diminati masyarakat," jelas Dedy.

Untuk diketahui, Komisi V DPR melakukan kunjungan kerja spesifik ke Terminal Tipe A Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR Ridwan Bae bersama jajaran anggota Komisi V untuk meninjau pelayanan di Terminal Pondok Cabe sebagai bahan untuk mengevaluasi pembangunan terminal-terminal baru di kota lain.

Kunjungan tesebut juga bertepatan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional 2025 yang menjadi momentum penting untuk menjawab tantangan sektor transportasi sekaligus mendorong terwujudnya sistem transportasi yang lebih modern, terintegrasi, dan berpihak pada masyarakat.

Terminal Pondok Cabe diresmikan pada 31 Desember 2018. Sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014, pengelolaan terminal tipe A menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Terminal tersebut sebelumnya dikelola oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan kini dalam proses serah terima menuju Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub.

 

Hari Perhubungan Nasional

Menggunakan 31 bus dari Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, pemudik akan diantar menuju beberapa kota di Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Jawa Timur. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sebeleumnya, setiap 17 September diperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas). Peringatan Hari Perhubungan Nasional ini berdasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor SK.274/G/1971 pada 26 Agustus 1971.

Mengutip laman dishub.indramayukab.go.id, Rabu, (17/9/2025), sesuai dengan SK.274/G/1971 pada 26 Agustus 1971 peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) mempunyai tiga tujuan utama antara lain:

1. Meningkatkan rasa kebersamaan dan jiwa krosa insan perhubungan dengan mitra kerja jasa perhubungan pada umumnya

2. Meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab untuk selalu ikut membudayakan peningkatan pelayanan yang lebih baik

3. Meningkatkan penghayatan dan pengamalan Lima Citra Manusia Perhubungan

Ada pun Harhubnas menjadi bagian dalam daftar hari penting nasional untuk mencapai tujuan-tujuan yang diharapkan dari empat sektor transportasi antara lain darat, laut udara dan perkeretapian yang terintegrasi dalam mewujudkan konektivitas di Indonesia.

Menteri perhubungan pun mewujudkan tujuan itu dengan berkomitmen terus meningkatkan kualitas dan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) Transportasi yang saling bersinergi dalam mewujudkan transportasi yang aman, nyaman dan selamat di Indonesia.

Dua manfaat dalam hari perhubungan nasional itu. Pertama, terbentuknya jiwa korsa dan kebersamaan seluruh anggota keluarga besar sektor perhubungan.

Kedua,terciptanya apresiasi positif stakeholder dan masyarakat terhadap organisasi dan insan perhubungan yang saat ini terus menerus berubah untuk menjadi lebih baik dalam upaya peningkatan keselamatan dan pelayanan jasa transportasi.

Infografis Aturan Aplikasi Transportasi (liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya