Liputan6.com, Jakarta Pengumuman jadwal libur nasional 2026 dan cuti bersama telah resmi dikeluarkan oleh pemerintah. Penetapan ini menjadi pedoman penting bagi seluruh lapisan masyarakat dalam menyusun rencana di tahun mendatang.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama telah disepakati. Keputusan ini ditandatangani pada Jumat, 19 September 2025, memberikan kepastian mengenai tanggal-tanggal penting.
Advertisement
Artikel Liputan6.com pada Sabtu (20/9/2025) ini akan mengulas secara detail jadwal lengkap Libur Nasional 2026 serta cuti bersama yang telah ditetapkan.
Tidak hanya itu, kami juga akan membagikan trik jitu untuk menggabungkan hari libur tersebut dengan cuti tahunan. Tujuannya adalah agar Anda bisa mendapatkan libur panjang hingga 9 hari penuh di beberapa periode menarik.
Jadwal Lengkap Libur Nasional 2026
Pemerintah Indonesia telah menetapkan 17 hari sebagai libur nasional sepanjang tahun 2026. Penetapan ini mencakup berbagai peringatan keagamaan dan momen penting kenegaraan yang dirayakan secara luas.
Berikut adalah rincian lengkap Libur Nasional 2026 yang telah diumumkan secara resmi:
- Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Sabtu, 21 Maret 2026: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
- Minggu, 22 Maret 2026: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
- Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Hari Raya Idul Adha 1447 H
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharam 1448 H (Tahun Baru Islam)
- Senin, 17 Agustus 2026: Hari Proklamasi Kemerdekaan
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Raya Natal)
Daftar Cuti Bersama 2026
Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2026. Cuti bersama ini dirancang untuk berdampingan dengan perayaan hari besar, memungkinkan masyarakat memiliki waktu istirahat yang lebih panjang.
Berikut adalah daftar delapan hari cuti bersama yang telah ditetapkan untuk tahun 2026:
- Senin, 16 Februari 2026: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H
- Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H
- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H
- Jumat, 15 Mei 2026: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha 1447 H
- Kamis, 24 Desember 2026: Cuti Bersama Natal
Trik Cuti agar Dapat Libur Panjang 9 Hari
Bagi Anda yang ingin memaksimalkan waktu istirahat, ada trik khusus untuk mendapatkan libur panjang hingga 9 hari penuh di Libur Nasional 2026. Strategi ini melibatkan penggabungan hari libur nasional, cuti bersama, dan pengambilan cuti tahunan secara strategis.
Dengan sedikit perhitungan, beberapa periode di tahun 2026 menawarkan potensi libur sembilan hari berturut-turut. Ini adalah kesempatan emas untuk perjalanan jauh, pulang kampung, atau sekadar bersantai di rumah tanpa terburu-buru.
Berikut adalah beberapa periode dan trik cuti yang bisa Anda terapkan untuk menikmati libur panjang hingga 9 hari:
-
Periode Imlek (Februari)
- Libur: Sabtu, 14 Februari (Akhir Pekan) - Minggu, 15 Februari (Akhir Pekan) - Senin, 16 Februari (Cuti Bersama Imlek) - Selasa, 17 Februari (Libur Nasional Imlek).
- Ambil cuti pada: Rabu, 18 Februari, Kamis, 19 Februari, dan Jumat, 20 Februari.
- Total libur: Sabtu, 14 Februari hingga Minggu, 22 Februari (9 hari).
-
Periode Nyepi dan Idul Fitri (Maret)
- Libur: Rabu, 18 Maret (Cuti Bersama Nyepi) - Kamis, 19 Maret (Libur Nasional Nyepi) - Jumat, 20 Maret (Cuti Bersama Idul Fitri) - Sabtu, 21 Maret (Libur Nasional Idul Fitri) - Minggu, 22 Maret (Libur Nasional Idul Fitri).
- Ambil cuti pada: Senin, 16 Maret dan Selasa, 17 Maret.
- Total libur: Sabtu, 14 Maret (Akhir Pekan) hingga Minggu, 22 Maret (9 hari).
-
Periode Kenaikan Yesus Kristus (Mei)
- Libur: Kamis, 14 Mei (Libur Nasional Kenaikan Yesus Kristus) - Jumat, 15 Mei (Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus) - Sabtu, 16 Mei (Akhir Pekan) - Minggu, 17 Mei (Akhir Pekan).
- Ambil cuti pada: Senin, 11 Mei, Selasa, 12 Mei, dan Rabu, 13 Mei.
- Total libur: Sabtu, 9 Mei (Akhir Pekan) hingga Minggu, 17 Mei (9 hari).
-
Periode Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila (Mei-Juni)
- Libur: Rabu, 27 Mei (Libur Nasional Idul Adha) - Kamis, 28 Mei (Cuti Bersama Idul Adha) - Minggu, 31 Mei (Libur Nasional Waisak) - Senin, 1 Juni (Libur Nasional Hari Lahir Pancasila).
- Ambil cuti pada: Senin, 25 Mei, Selasa, 26 Mei, dan Jumat, 29 Mei.
- Total libur: Sabtu, 23 Mei (Akhir Pekan) hingga Minggu, 31 Mei (9 hari).
-
Periode Natal (Desember)
- Libur: Rabu, 24 Desember (Cuti Bersama Natal) - Kamis, 25 Desember (Libur Nasional Natal) - Sabtu, 26 Desember (Akhir Pekan) - Minggu, 27 Desember (Akhir Pekan).
- Ambil cuti pada: Senin, 22 Desember, Selasa, 23 Desember, dan Jumat, 26 Desember.
- Total libur: Sabtu, 20 Desember (Akhir Pekan) hingga Minggu, 28 Desember (9 hari).
Mengatur cuti tahunan dengan cerdas dapat mengubah libur singkat menjadi petualangan panjang. Pastikan Anda berkoordinasi dengan atasan dan rekan kerja untuk menghindari gangguan operasional. Dengan perencanaan yang baik, Anda bisa menikmati liburan maksimal di Libur Nasional 2026.
FAQ
Berapa jumlah hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan untuk tahun 2026?
Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2026.
Kapan penetapan jadwal libur nasional dan cuti bersama 2026 dilakukan?
Penetapan jadwal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani pada Jumat, 19 September 2025.
Bagaimana cara mendapatkan libur panjang hingga 9 hari di tahun 2026?
Anda dapat menggabungkan hari libur nasional, cuti bersama, dan mengambil cuti tahunan secara strategis di beberapa periode tertentu.
Periode apa saja yang memungkinkan libur panjang 9 hari di tahun 2026?
Periode tersebut antara lain Imlek, Nyepi dan Idul Fitri, Kenaikan Yesus Kristus, Idul Adha/Waisak/Hari Lahir Pancasila, serta Natal.
Siapa saja menteri yang menandatangani SKB tentang libur nasional dan cuti bersama 2026?
SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Ketenagakerjaan.