Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut, penunjukan istrinya, Endang Nugrahani sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) DKI Jakarta tidak disertai dengan pemberian gaji.
Hal ini disampaikan Pramono untuk meluruskan informasi yang beredar mengenai dugaan adanya jabatan khusus bagi istrinya di Balai Kota DKI Jakarta.
Advertisement
“Jadi istri saya sebenarnya nggak punya jabatan apa-apa di Balai Kota. Termasuk yang diviralkan itu mempunyai jabatan khusus sebagai staf khusus gubernur, enggak,” kata Pramono di Jakarta, dikutip Selasa (16/9/2025).
Tidak Dapat Gaji
Ia menjelaskan, posisi Bunda PAUD diberikan berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Dalam aturan tersebut, istri gubernur, bupati, atau wali kota berhak dilantik menjadi Bunda PAUD.
“Kalau bukan karena memang ada aturan main, kemudian juga Permendagri yang mengatur istrinya bupati, wali kota, gubernur menjadi Bunda PAUD. Jadi saya melantik istri saya sebagai Bunda PAUD tidak digaji sesen pun,” ujarnya.
Pramono bilang, kegiatan yang dilakukan istrinya lebih banyak bersifat sosial dan tidak terkait dengan pengambilan kebijakan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov)DKI Jakarta.
“Sekali lagi saya ingin meluruskan bahwa nggak ada istri saya bantu-bantu atau ikut campur urusan pekerjaan saya. Dari dulu istri saya tidak pernah,” ucap dia.
Murni Kerja Sosial
Adapun Istri Pramono, Endang Nugrahani resmi dikukuhkan sebagai Bunda PAUD DKI Jakarta periode 2025–2030 pada Jumat 12 September 2025 di Balai Kota. Pengukuhan dilakukan bersamaan dengan pelantikan para Bunda PAUD tingkat kota dan kabupaten se-DKI Jakarta.
Pramono menekankan, tidak ada anggaran khusus yang dialokasikan untuk posisi Bunda PAUD. Semua program tetap berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan, sementara Bunda PAUD hanya berfungsi sebagai pendukung dan perannya untuk menggerakkan masyarakat.
“Saya ingin tegaskan, ini murni kerja sosial. Tidak ada anggaran tambahan, tidak ada gaji,” kata Pramono.