Tangguhkan Kenaikan Upah, Jokowi Digugat Buruh ke PTUN

Presiden KSPI, Said Iqbal, menjelaskan, gugatan ini dilayangkan karena pihaknya tidak mendapat tanggapan dari Jokowi atas somasi yang dilayangkan.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 22 April 2013, 22:24 WIB
Presiden KSPI, Said Iqbal, menjelaskan, gugatan ini dilayangkan karena pihaknya tidak mendapat tanggapan dari Jokowi atas somasi yang dilayangkan.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya