Cides ICMI Sampaikan Gagasan Pengendalian Tembakau Berkeadilan di Forum Kesehatan Dunia

Larangan total terhadap produk tembakau bukanlah solusi adil bagi negara dengan industri tembakau yang mengakar.

oleh Tim NewsDiperbarui 15 September 2025, 13:56 WIB
Ilustrasi Tembakau Rokok. Foto: Ade Nasihudin/Liputan6.com.

Liputan6.com, Jakarta - Center for Information and Development Studies (Cides) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menyampaikan gagasan inovatif dalam Africa Global Health Symposium yang berlangsung di Casablanca, Maroko, 4–5 September 2025.

Forum internasional yang dihadiri ratusan peserta ini mengangkat pendekatan harm reduction atau pengurangan bahaya dari perspektif Islam.

Ketua Cides ICMI, Prof Andi Bakti memaparkan dilema Indonesia sebagai produsen tembakau terbesar keenam dan produsen cengkih terbesar pertama dunia. Menurutnya, larangan total terhadap produk tembakau bukanlah solusi adil bagi negara dengan industri tembakau yang mengakar, karena dapat berdampak pada kesehatan masyarakat sekaligus perekonomian jutaan petani.

"Pendekatan harm reduction yang selaras dengan prinsip-prinsip Islam, seperti maslahah (kebaikan bersama) dan hifz al-nafs (perlindungan hidup), menawarkan solusi yang lebih seimbang,” kata Andi Bakti, mengutip artikelnya dalam buku Harm Reduction: The Manifesto 2025.

Dalam presentasinya, Andi menekankan pentingnya membedakan profil risiko produk tembakau. Ia mencontohkan produk tembakau yang dipanaskan (HTP/HNB) yang menurut kajian ilmiah internasional dapat mengurangi paparan zat berbahaya hingga 90–95 persen dibanding rokok konvensional.

Selain itu, perkembangan teknologi juga menghadirkan alternatif lain bagi perokok dewasa yang kesulitan berhenti, sehingga tetap menjaga kelangsungan industri dan perekonomian nasional.

 

Perlu Kolaboasi Ulama dan Ahli

Ketua Cides ICMI, Prof Andi Bakti memaparkan dilema Indonesia sebagai produsen tembakau terbesar keenam dan produsen cengkih terbesar pertama dunia. (Istimewa)

Regulasi modern di Indonesia, seperti Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, disebut sebagai contoh nyata kebijakan yang mulai mempertimbangkan perbedaan risiko antar produk. Andi berharap aturan turunannya dapat mengadaptasi pendekatan pengurangan risiko agar manfaat produk alternatif lebih optimal.

Andi juga menyerukan perlunya kolaborasi ulama, ahli kesehatan masyarakat, dan pemerintah untuk menyusun panduan berbasis bukti ilmiah dan nilai agama. “Dengan kolaborasi ini, negara-negara Muslim dapat menjadi pelopor dalam model pengendalian tembakau yang adil, efektif, dan berbasis ilmu pengetahuan,” ujarnya.

Gagasan Indonesia disambut hangat peserta forum, terutama delegasi negara-negara Afrika yang menghadapi tantangan serupa dalam pengendalian tembakau.

 Usulan ini diharapkan dapat menginspirasi kebijakan yang lebih komprehensif dan berkeadilan di negara-negara Muslim, khususnya di Afrika.

 

(Liputan6.com / Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya