Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menerima perwakilan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan bersama sejumlah organisasi kepemudaan dan keagamaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pertemuan ini menjadi momentum penting setelah serangkaian aksi unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung sejak 25 Agustus hingga 2 September 2025.
Advertisement
Dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Abdul Muis, Rabu (3/9/2025) tampak hadir Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurija. Para pimpinan dewan mendengarkan langsung aspirasi mahasiswa yang salah satunya menuntut pembebasan massa aksi yang ditahan.
Perwakilan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Abdul Hakim, mendesak pimpinan DPR agar segera menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membebaskan rekan mereka yang ditangkap.
“Izin Pak Prof Dasco, Kang Saan, Kang Cucun segera telepon Kapolri sampaikan permintaan kami. Kami semua di sini sepakat, semua sepakat ya kawan-kawan. Sampaikan bahwasanya bebaskan kawan-kawan kami, seluruh Indonesia lepaskan,” ujar Hakim disambut tepuk tangan mahasiswa.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa berjanji akan berkoordinasi dengan kepolisian.
“Pimpinan dengan Pak Dasco, mana yang nanti akan kita coba minta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Kapolri, mana yang bisa dipercepat untuk melakukan pembebasan. Jadi untuk keluar dari tahanan tentu kita juga akan mendengar dari polisi terkait dengan pelanggaran apa yang dilakukan oleh mereka,” kata Saan.
Ia menegaskan, jika mahasiswa yang ditahan memang murni hanya menyampaikan pendapat tanpa melakukan tindakan anarkis, maka proses pembebasan akan dipercepat.
“Kalau murni demonstrasi, nanti yang komunikasi Pak Dasco akan minta ini coba untuk pelan-pelan yang bisa dikeluarkan, dikeluarkan. Ini nanti akan kita komunikasikan secepat mungkin,” tambahnya.
Komitmen Dewan Hentikan Tunjangan Perumahan
Di hadapan mahasiswa, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa pimpinan dewan telah memutuskan menghentikan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan yang sebelumnya diterima anggota DPR.
“Kami telah berkoordinasi dengan seluruh pimpinan DPR beberapa waktu ini, dan kami sampaikan beberapa hal. Pertama, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan anggota dewan, dan khusus untuk tunjangan perumahan dihentikan terhitung sejak 30 Agustus 2025,” ujar Dasco.
Dasco juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kekeliruan dewan.
“Selaku pimpinan kami menyatakan permohonan maaf atas kekeliruan serta kekurangan kami sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi mewakili aspirasi masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, DPR akan melakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri, serta efisiensi perjalanan dinas di dalam negeri.
Reformasi DPR Dipimpin Puan Maharani
Dasco menegaskan, reformasi internal DPR akan dipimpin langsung Ketua DPR RI, Puan Maharani. Ia menyebut langkah ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada parlemen.
“Lewat semangat reformasi yang dilakukan, diharapkan DPR menjadi lebih baik dan transparan,” ucapnya.
Selain itu, Dasco menyampaikan bahwa DPR telah berkomunikasi dengan pemerintah. Mahasiswa dijadwalkan akan diterima langsung oleh perwakilan pemerintah pada Kamis (4/9/2025) untuk menyampaikan aspirasi lebih lanjut.
“Barusan kami sudah melakukan komunikasi via WhatsApp dengan pemerintah. Kawan-kawan sekalian akan diterima oleh pemerintah besok, untuk menyampaikan juga secara langsung,” jelas Dasco.
RUU Perampasan Aset Masuk Agenda Prioritas
Isu strategis lain juga ikut disinggung dalam pertemuan, salah satunya soal percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. RUU ini dinilai krusial untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
Dasco menyebut, DPR bersama pemerintah sepakat menempatkan RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari Prolegnas Prioritas 2025. Ia menilai undang-undang ini akan menjadi tonggak penting dalam pengembalian kerugian negara akibat praktik korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
“Beberapa hal memang harus dikerjasamakan antara DPR dengan pemerintah, seperti pembentukan tim investigasi dan juga soal undang-undang perampasan aset, serta tuntutan pengurangan pajak-pajak. Semua akan kami bicarakan bersama,” ujar Dasco.
Pernyataan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menegaskan perlunya percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Presiden menilai, penegakan hukum tidak cukup hanya dengan memenjarakan pelaku korupsi, tetapi juga harus menyentuh pengembalian aset negara.
“Tidak boleh ada kompromi terhadap koruptor. Aset yang mereka curi dari rakyat harus dirampas dan dikembalikan ke negara,” ujar Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraannya pada 16 Agustus 2025 lalu.