DPP KAMSRI: Persatuan, Demokrasi, dan Keamanan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama

KAMSRI memiliki komitmen kuat memperjuangkan keadilan sosial, demokrasi yang sehat, serta kesejahteraan rakyat.

oleh Tim NewsDiperbarui 03 September 2025, 19:56 WIB
Demo 28 Agustus di Gedung DPR/MPR (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Angkatan Muda Sriwijaya (DPP KAMSRI) menyoroti kondisi politik nasional yang belakangan ini memanas akibat gelombang aksi massa. Ketua Umum DPP KAMSRI, Aldhi Setyawan Pratama, menyampaikan keprihatinannya terhadap aksi-aksi yang disertai kekerasan, perusakan fasilitas umum, penjarahan, dan gangguan terhadap aktivitas masyarakat.

Aldhi menegaskan bahwa KAMSRI sebagai bagian dari anak bangsa dari Sumatera Bagian Selatan memiliki komitmen kuat memperjuangkan keadilan sosial, demokrasi yang sehat, serta kesejahteraan rakyat.

“Kami prihatin dengan kondisi bangsa. Persatuan, demokrasi, dan keamanan masyarakat harus menjadi prioritas bersama,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, DPP KAMSRI mengumumkan 8 tuntutan kebangsaan, antara lain:

1. Membatasi periodesasi anggota DPR/DPRD maksimal dua periode atau 10 tahun.

2. Mendorong sistem proporsional semi tertutup untuk memperkuat kaderisasi partai.

3. Mengganti anggota legislatif yang menjabat lebih dari dua periode.

4. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polri agar lebih profesional dan akuntabel.

5. Menerapkan pajak khusus bagi kalangan superkaya guna mengurangi ketimpangan.

6. Menghapus tunjangan berlebihan bagi pejabat negara, termasuk pensiunan DPR/DPRD.

7. Memberantas mafia komoditas nasional secara tegas dan transparan.

8. Membersihkan pengelolaan haji dan menjamin sistem Haji Fullboard yang adil.

 

Soal Dana Pensiun DPR

Di luar daftar tersebut, KAMSRI juga secara tegas menyuarakan desakan penghapusan dana pensiun DPR yang dinilai tidak relevan dengan kondisi bangsa saat ini.

Jika skema tersebut tetap dipertahankan, KAMSRI menyatakan siap menempuh jalur Judicial Review (JR) atau paripurna sebagai langkah konstitusional.

“Kami menegaskan perjuangan ini untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, demokrasi yang sehat, serta ibadah haji yang adil dan transparan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Aldhi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya