Di Tengah Ricuh Demo, Panja DPR Tetap Bahas RUU PPRT

Martin mengatakan, sikap Panja membuktikan DPR RI masih mampu mengedepankan kepentingan rakyat, khususnya kelompok rentan seperti pekerja rumah tangga.

oleh Tim NewsDiperbarui 01 September 2025, 22:45 WIB
Wakil Ketua Panja RUU PPRT Martin Manurung (Fraksi NasDem) saat menyampaikan pernyataan di Gedung DPR. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah situasi demonstrasi yang mencekam di sekitar Gedung DPR RI, Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) tetap melanjutkan pembahasan.

Konsistensi Panja ini mendapat apresiasi dari Koalisi Sipil untuk UU PPRT yang sejak lama mengawal proses legislasi tersebut.

"Pak Martin, Pak Bob Hasan, Pak Sturman, dan beberapa anggota Panja menunjukkan dedikasi luar biasa dengan tetap produktif membahas draft RUU PPRT di saat banyak aleg tiarap,” ujar Lita Anggraini dari Jala PRT, Senin (1/9/2025).

Menurutnya, meski agenda rapat harus menyesuaikan kondisi, termasuk dilakukan secara daring, semangat Panja tidak surut. Rapat-rapat tetap berlangsung sebagai bukti kesungguhan DPR RI untuk menuntaskan salah satu RUU yang sudah puluhan tahun diperjuangkan aktivis perempuan, jaringan advokasi pekerja rumah tangga, dan masyarakat sipil.

Wakil Ketua Panja RUU PPRT Martin Manurung (Fraksi NasDem) bersama sejumlah anggota Panja disebut terus memperlihatkan keseriusan agar proses legislasi berjalan. “Sikap Panja ini membuktikan DPR RI masih mampu mengedepankan kepentingan rakyat, khususnya kelompok rentan seperti pekerja rumah tangga, meski dalam kondisi penuh tekanan,” kata Ajeng, pekerja rumah tangga dari SPRT Sapulidi.

 

Desak Segera Sahkan UU PPRT

PRT juga menggunakan payung hitam dengan tulisan 'Sahkan RUU PPRT'. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Koalisi Sipil menilai konsistensi Panja memberi harapan di tengah menurunnya kepercayaan publik terhadap DPR. Mereka berharap upaya ini berujung pada pengesahan segera UU PPRT sebagai bentuk perlindungan hukum, pemenuhan HAM, serta penghargaan terhadap kerja perawatan (care work) yang menopang kehidupan bangsa.

“RUU PPRT bukan hanya tentang pekerja rumah tangga, tetapi juga tentang masa depan bangsa yang lebih adil, setara, dan berperikemanusiaan,” kata Endang Yuliastuti dari Institut Sarinah.

Koalisi Sipil sendiri telah membentuk Tim Feeding yang akan terus memantau proses pembahasan RUU PPRT serta menyiapkan kertas kerja untuk mendukung Panja Baleg.

 

 

Infografis Gaji hingga Tunjangan Anggota DPR Tahun 2025. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya