Pengalihan TKD Jadi Momentum Pemda Lakukan Inovasi Fiskal

Pemda tidak perlu khawatir apabila mampu menyiapkan strategi fiskal alternatif. Sebab, sebagian kebutuhan daerah tetap akan ditopang program Kementerian atau lembaga dengan anggaran besar.

oleh Dicky Agung PrihantoDiperbarui 27 Agustus 2025, 19:39 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Konferensi Pers tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) & Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (15/8/2025)

Liputan6.com, Jakarta - Pengalihan sebagian anggaran Transfer ke Daerah (TKD), serta efisiensi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada RAPBN 2026, menuntut pemerintah daerah (Pemda) lebih mandiri menyusun strategi fiskal. Pada RAPBN 2026, alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp 650 triliun, hal itu dinilai penting untuk pelayanan publik tetap optimal.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pengurangan ini akan dikompensasi melalui program Kementerian atau lembaga dengan total anggaran mencapai Rp1.300 triliun.

“Yang penting tepat sasaran dan memberi dampak ke seluruh daerah,” ujar Tito pada konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026.

Menanggapi hal itu, Dosen Administrasi Bisnis pada Universitas Nusa Cendana Kupang, Ricky Ekaputra Foeh menuturkan, Pemda tidak perlu khawatir apabila mampu menyiapkan strategi fiskal alternatif. Ricky menilai, sebagian kebutuhan daerah tetap akan ditopang program Kementerian atau lembaga dengan anggaran besar.

“Pemda bisa memanfaatkan skema Smart Financing, misalnya melalui kerja sama dengan swasta lewat KPBU. Layanan publik seperti rumah sakit, sekolah, hingga puskesmas juga bisa lebih efisien dengan model BLUD,” kata Ricky.

Ricky mengungkapkan, pentingnya digitalisasi layanan publik untuk meningkatkan transparansi, menutup kebocoran penerimaan daerah, serta mendorong kepatuhan masyarakat membayar pajak dan retribusi. Tidak hanya itu, sinergi pemda dengan program pusat tetap krusial, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan yang sebagian besar sudah ditangani pemerintah pusat.

Dengan begitu, daerah bisa fokus pada layanan dasar lain yang langsung menyentuh masyarakat.

 

Jangan Dijadikan Alasan Turunnya Kualitas Pelayanan

“Pengalihan TKD jangan dijadikan alasan turunnya kualitas pelayanan. Justru ini momentum pembuktian bahwa pemda bisa kreatif, inovatif, dan berani melakukan reformasi fiskal,” ungkap Ricky.

Ricky melihat, kondisi ini harus dipandang sebagai tantangan sekaligus peluang. Daerah dengan PAD rendah memang akan tertekan, namun momentum ini dapat melahirkan daerah yang lebih mandiri dan dekat dengan masyarakat.

Hal yang sama turut dilontarkan Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah. Menurutnya, pengalihan TKD justru menjadi tantangan kepada daerah untuk berinovasi dalam mengelola fiskal.

“Kami sudah menyiapkan strategi, di antaranya memanfaatkan Silpa melalui deposito perbankan, penempatan pembiayaan di BUMD untuk menambah pendapatan dari bunga dan dividen, serta optimalisasi PAD lewat pajak, retribusi, dan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah. Semua dilakukan tanpa membebani masyarakat,” pungkas Amar.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya