Liputan6.com, Jakarta Komplotan pelaku penculikan kepala cabang Bank BUMN Cempaka Putih, MIP meminta perlindungan pada Kapolri dan Panglima TNI. Permintaan ini dilandasi adanya dugaan keterlibatan aparat dalam kasus yang menewaskan IP.
Advertisement
Permohonan itu disampaikan penasihat hukum 4 orang penculik, Adrianus Agal usai menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin (25/8) malam. Namun dia enggan menyampaikan secara jelas keterlibatan oknum yang dimaksud.
”Kami dari pihak keluarga sudah minta perlindungan hukum ke panglima TNI. Kami juga sudah minta perlindungan hukum ke kapolri, karena ada dugaan oknum (terlibat), seperti itu. Nah oknumnya dari mana kami (tidak bisa) cerita. Tapi, ini masih dugaan, kurang lebih seperti itu,” kata Adrianus.
Adrianus menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada Polisi. Perkembangan kasus masih menunggu hasil penyelidikan polisi.
”Biarlah proses penyelidikan langsung dari pihak kepolisian yang memberi pernyataan di media seperti itu,” ucapnya.
Penangkapan Delapan Pelaku
Untuk diketahui, Polisi telah menangkap delapan orang yang terdiri dari empat pelaku penculikan dan empat orang otak pembunuhan kepala cabang bank di Jakarta berinisial IP.
Tiga otak pembunuhan yaitu DH, YJ, dan AA ditangkap pada 23 Agustus 2025 pukul 20.15 WIB di Solo, Jawa Tengah. Sementara itu, satu pelaku lainnya, C, ditangkap di daerah PIK, Jakarta Utara pada pukul 15.30 WIB tanggal 24 Agustus 2025.
Sementara untuk komplotan penculik, tiga orang yakni AT, RS, RAH ditangkap di Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Agustus 2025. Satu pelaku berinisial RW diamankan saat tiba di bandara NTT saat melarikan diri.
Reporter: Nur Habibie/merdeka.com