Liputan6.com, Jakarta Sementara Kementerian Dalam Negeri membantah jika kenaikan pajak bumi dan bangunan di berbagai daerah, akibat dampak dari efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Pusat.
Advertisement
Sementara Kementerian Dalam Negeri membantah jika kenaikan pajak bumi dan bangunan di berbagai daerah, akibat dampak dari efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Pusat.
Diterbitkan 20 Agustus 2025, 21:50 WIBLiputan6.com, Jakarta Sementara Kementerian Dalam Negeri membantah jika kenaikan pajak bumi dan bangunan di berbagai daerah, akibat dampak dari efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Pusat.
Advertisement