Liputan6.com, Jakarta Satgas Pangan Polri menetapkan Presiden Direktur PT Padi Indonesia Maju sebagai tersangka kasus beras oplosan. Tersangka terbukti bersalah memproduksi dan memperdagangkan beras premium tidak sesuai standar mutu.
Advertisement
Satgas Pangan Polri menetapkan Presiden Direktur PT Padi Indonesia Maju sebagai tersangka kasus beras oplosan. Tersangka terbukti bersalah memproduksi dan memperdagangkan beras premium tidak sesuai standar mutu.
Diterbitkan 06 Agustus 2025, 21:50 WIBLiputan6.com, Jakarta Satgas Pangan Polri menetapkan Presiden Direktur PT Padi Indonesia Maju sebagai tersangka kasus beras oplosan. Tersangka terbukti bersalah memproduksi dan memperdagangkan beras premium tidak sesuai standar mutu.
Advertisement