Liputan6.com, Jakarta Setelah bebas dari rutan Cipinang usai menerima abolisi dari Presiden Prabowo, mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) melaporkan Majelis Hakim yang memvonis dirinya ke Mahkamah Agung.
Advertisement
Setelah bebas dari rutan Cipinang usai menerima abolisi dari Presiden Prabowo, mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) melaporkan Majelis Hakim yang memvonis dirinya ke Mahkamah Agung.
Diterbitkan 05 Agustus 2025, 20:45 WIBLiputan6.com, Jakarta Setelah bebas dari rutan Cipinang usai menerima abolisi dari Presiden Prabowo, mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) melaporkan Majelis Hakim yang memvonis dirinya ke Mahkamah Agung.
Advertisement