Tangki Pertalite Diisi Solar, Polisi Cari Siapa yang Salah di SPBU Kembangan

Hasil pemeriksaan, ada kesalahan saat pengisian dari truk tangki ke tangki tanam SPBU. Seharusnya berisi Bio Solar, malah ke tangki Pertalite. 

oleh Ady AnugrahadiDiperbarui 05 Agustus 2025, 16:59 WIB
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBU 34.116.12 Meruya Utara, yang seharusnya berisi Pertalite malah terisi Bio Solar.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat turun tangan menyelidiki insiden motor mogok massal usai isi bensin di SPBU 34.116.12, Kembangan Jakarta Barat Senin (4/8/2025) kemarin. 

Hasil pemeriksaan, ada kesalahan saat pengisian dari truk tangki ke tangki tanam SPBU. Seharusnya berisi Bio Solar, malah ke tangki Pertalite. 

Kasatreskrim Polres Metro Jakbar, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi untuk memeriksa langsung SPBU SPBU 34.116.12 guna menyelidiki penyebab pasti insiden tersebut.

"Kami sudah turunkan tim untuk lakukan pemeriksaan di lokasi. Selain itu, pihak manajemen SPBU juga kami panggil untuk dimintai keterangan dan dilakukan proses BAP," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (5/8/2025).

 

Kesalahan Pegawai SPBU

Pengendara mengisi BBM di SPBU Jakarta, Minggu (10/2). Hari ini BBM kembali diturunkan Pertamina adapun penurunan harga BBM ini, untuk wilayah Jabodetabek, harga Pertamax Turbo diturunkan dari Rp 12.000 jadi Rp 11.200 per liter.(Liputan6.com/AnggaYuniar)

Dia kemudian mengungkap hasil pemeriksaan sementara. Diduga kuat ada kesalahan dalam pengisian dari truk tangki ke tangki di bawah tanah atau pendam.

"Ada dugaan bahwa terjadi kesalahan pengisian bahan bakar yang dilakukan pegawai SPBU. Seharusnya BBM solar diisi ke dalam tangki tanam BBM jenis solar ini salah masuk ke tangki Pertalite," tambah Arfan.

Saat ini lokasi SPBU tersebut telah diberi police line untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan Pertamina dan pihak SPBU untuk menyelidiki adanya unsur kelalaian atau pidana dalam peristiwa ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya