Pendaftaran Guru Sekolah Rakyat Tahap II Tahun 2025 Dibuka, Simak Syaratnya

Nantinya, guru-guru ini akan ditempatkan pada Sekolah Rakyat yang tersebar di 59 lokasi di seluruh Indonesia dengan jumlah 853 formasi Jabatan Fungsional (JF) guru ahli pertama.

oleh Mevi LinawatiDiperbarui 01 Agustus 2025, 12:08 WIB
MPLS Sekolah Rakyat di Sentra Phalamarta Kabupaten Sukabumi. (Liputan6.com/Fira Syahrin).

Liputan6.com, Jakarta - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru Sekolah Rakyat tahap II tahun anggaran 2025 resmi dibuka.

Nantinya, guru-guru ini akan ditempatkan pada Sekolah Rakyat yang tersebar di 59 lokasi di seluruh Indonesia dengan jumlah 853 formasi Jabatan Fungsional (JF) guru ahli pertama.

Seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat Tahap II Tahun Anggaran 2025 dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan&RB), dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Persyaratan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat

Persyaratan Umum:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

2. Usia paling rendah 20 tahun dan berusia paling tinggi 45 pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Polri

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

7. Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan

8. Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI

Persyaratan Khusus:

1. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00

2. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan)

3. Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan Terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN)

4. Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)

5. Siap berada di lingkungan sekolah berasrama

 

Tahapan Seleksi

Kementerian Sosial (Kemensos) menggelar simulasi kegiatan belajar mengajar Sekolah Rakyat hari ini, Rabu (9/7/2025). Simulasi dilakukan di Sentra Handayani, Jakarta Timur. (merdeka.com/Arie Basuki)

1. Seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat dilaksanakan oleh Kemendikdasmen

Detail mekanisme seleksi calon guru Sekolah Rakyat Tahap II Tahun Anggaran 2025 mengikuti pengumuman resmi Kemendikdasmen. Laman resmi Kemendikdasmen dapat diakses pada https://ppg.dikdasmen.go.id/seleksi-guru-sekolah-rakyat-tahap-2.

2. Seleksi Kompetensi Tambahan Sekolah Rakyat

a. Daftar calon guru Sekolah Rakyat yang diterima oleh Kemensos dari hasil pengolahan seleksi calon guru sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas, merupakan daftar peserta yang berhak mengikuti seleksi kompetensi tambahan yang diselenggarakan Kemensos.

b. Seleksi sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) terdiri atas:

1) Psikotes

2) Tes Kemampuan Bahasa Inggris

3) Wawancara

c. Seleksi sebagaimana dimaksud pada huruf (b) dilakukan secara daring

d. Bagi calon guru yang tidak mengikuti seleksi sebagaimana dimaksud pada huruf b dinyatakan mengundurkan diri.

 

Penetapan Hasil Seleksi

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyapa 100 siswa Sekolah Rakyat yang sedang menikmati sarapan di Sekolah Rakyat Menengah Atas 21 yang berada di kampus UNESA Surabaya, Selasa (22/7/2025). (Foto: dokumentasi Kemensos)

1. Kemensos menyerahkan data hasil seleksi kompetensi tambahan kepada BKN.

2. BKN mengintegrasikan dan mengolah hasil seleksi menggunakan aplikasi BKN.

3. Kemensos mengumumkan hasil Seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat Tahap II melalui laman resmi kemensos.go.id.

Berdasarkan pengumuman tersebut:

a. Bagi calon guru yang dinyatakan lulus menjadi guru Sekolah Rakyat, maka dapat mempersiapkan diri untuk ditugaskan pada lokasi sekolah rakyat yang ditetapkan.

b. Bagi calon guru yang dinyatakan tidak lulus pada seleksi calon guru Sekolah Rakyat, masih dapat berkesempatan mengikuti seleksi calon guru sekolah tahap berikutnya.

4. Guru Sekolah Rakyat yang sudah ditetapkan oleh Kemensos akan menjadi PPPK di bawah naungan Kemensos.

Jadwal Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat T.A 2025

Kegiatan di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 9 Kota Bandung di minggu pertama masuk sekola. (Dok: Kemensos)

1. Penetapan Formasi oleh Kemenpan&RB : 30 Juli 2025

2. Konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen: 31 Juli - 1 Agustus 2025

3. Penyerahan data bakal calon guru Sekolah Rakyat dari Kemendikdasmen ke BKN: 2 Agustus 2025

4. Pengumuman calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos: 3 Agustus 2025

5. Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan calon guru oleh Kemensos: 5 – 7 Agustus 2025

6. Pengolahan data hasil seleksi kompetensi tambahan calon guru oleh Kemensos: 8 – 9 Agustus 2025

7. Penyerahan hasil pengolahan data dari Kemensos ke BKN: 10 Agustus 2025

8. Pengolahan data hasil akhir oleh BKN: 11 – 12 Agustus 2025

9. Pengumuman Kelulusan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos: 13 Agustus 2025

Perubahan jadwal akan disampaikan pada laman: https://kemensos.go.id

Sementara itu, informasi lebih lanjut terkait Sekolah Rakyat dapat diakses melalui laman https://sekolahrakyat.kemensos.go.id.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya