Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkapkan hasil sampel DNA yang dilakukan di TKP (tempat kejadian perkara) tempat jasad diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru (ADP). Hasil pemeriksaan mengungkapkan tidak ada bercak darah yang ditemukan di kamar kos, tempat jasad ADP ditemukan.
"Terhadap pemeriksaan TKP yang kami lakukan, kami tidak menemukan di TKP adanya bercak darah,” ujar Peneliti Puslabfor Polri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Advertisement
Polda Metro Jaya juga tidak menemukan cairan atau material biologi lain di lokasi kejadian perkara.
"Tidak ditemukan sperma, atau material biologi yang ada di TKP di kamar korban maupun di luar kamar korban seperti di kamar mandi dan kamar tidur," kata peneliti.
Puslabfor juga mengungkapkan tidak menemukan materi biologi orang lain di sekitar TKP penemuan jenazah Arya Daru.
"Dari barang bukti yang kami ambil dari TKP, kami lanjutkan konfirmasi dengan laboratorium yang ada di kami, termasuk beberapa barang bukti yang kami terima dari rekan-rekan penyelidik Polda," ujarnya.
Periksa 24 Saksi
Polda Metro Jaya bekerja keras mengungkap sebab kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP). Jasad Arya Daru ditemukan tak bernyawa di indekosnya pada kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Sejak jasad Arya ditemukan pada Selasa 8 Juli 2025, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Selain mendatangi indekos Arya, polisi juga memeriksa saksi berjumlah 24 orang.
"Kami telah melakukan klarifikasi terhadap 24 saksi yang sebenarnya 26 tapi masih ada dua yang belum berkesempatan hadir," kata Ditreskrimum Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Sebanyak 24 saksi yang diperiksa dibagi dalam beberapa klaster. Yakni dari klaster keluarga, tempat tinggal atau indekos, tempat kerja hingga mereka yang terakhir kali berinteraksi dengan korban.
103 Barang Bukti
Untuk menguatkan hasil penyelidikan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Totalnya mencapai 103 item. Barang bukti itu juga dibagi ke dalam beberapa klaster. Sebanyak 103 barang bukti itu ditemukan di tiga titik.
"Pertama klaster dimana penyidik mengamankan barang bukti tersebut di kantor korban, kedua penyelidik amankan barang bukti di kos korban, ketiga penyidik amankan barang bukti dari keluarga korban dan saksi-saksi lain," katanya.
Setelah mendapatkan ratusan barang bukti itu, polisi kemudian mengundang ahli untuk melakukan penelitian. Harapannya, sebab kematian Arya Daru dapat diketahui.