Jokowi Tutup Kelab Malam Selama Ramadan, Jam Karaoke Dibatasi

Tempat-tempat yang harus tutup tersebut, yaitu kelab malam, diskotek, mandi uap, griya pijat, permainan mesin keping jenis bola ketangkasan.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 18 Juni 2013, 18:02 WIB
Tempat-tempat yang harus tutup tersebut, yaitu kelab malam, diskotek, mandi uap, griya pijat, permainan mesin keping jenis bola ketangkasan.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya