Liputan6.com, Jakarta Erika Carlina mendatangi Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap DJ Panda, pada Kamis (24/7/2025) malam. Dalam kunjungannya itu Erika juga menyerahkan bukti tambahan dan saksi terkait laporan dugaan pengancaman yang ia buat sebelumnya.
"Aku datang untuk melanjutkan proses hukum yang sudah berjalan, kasih bukti-bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku, sama ada saksi-saksi yang bersedia banget jadi saksi yang ada di dalam grup itu," ujar Erika Carlina di Polda Metro Jaya.
Advertisement
Erika Carlina menegaskan bahwa langkah ini ditempuh semata-mata untuk melindungi janin yang dikandungnya. Apalagi ia menuding DJ Panda melakukan serangkaian tindakan yang dianggap sangat merugikan.
"Penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman, data pribadi juga disebarluaskan, semua asalnya dari dia," kata Erika.
Grup Berisi 500 Orang
Lebih lanjut Erika membeberkan bukti yang ia serahkan ke pihak berwajib. Di antaranya bukti dugaan provokasi yang dilakukan terlapor di dalam grup WhatsApp, yang diduga bertujuan agar member dalam grup tersebut menyerangnya.
"Ada foto USG, data-data pribadi yang disebar. Kehamilan ini kan aku tutupi, sama dia sengaja disebarluaskan, dan mengharapkan orang-orang yang ada di grup ini, 500 orang, menyerang aku. Dan bentuk ancamannya, bentuk terornya sudah aku dapatin, ada," jelasnya.
Terima Banyak Pertanyaan
Erika tak ingat jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik dalam agenda pemeriksaan ini. Ia menyebut ada dua orang dari grup berisi 500 anggota itu yang bersedia menjadi saksi untuk memperkuat laporannya.
"(Pertanyaannya) Banyak banget, termasuk saksi-saksi yang datang, jadi aku temenin juga. Saksinya ada dua orang dari grup yang 500 orang itu," pungkas Erika Carlina.