Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq didakwa menerima suap Rp 1,3 miliar dari keseleruhuhan Rp 40 miliar.
Didakwa Terima Suap Rp 1,3 M, Luthfi Hasan Terancam 20 Tahun Bui
Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq didakwa menerima suap Rp 1,3 miliar dari keseleruhuhan Rp 40 miliar.
diperbarui 24 Jun 2013, 13:06 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
4 Resep Makaroni Telur untuk Jualan, Disukai Anak-Anak
Ini Fitur Tambahan pada All new Honda BeAT selain Keyless
Bursa Naikkan Biaya Delisting, untuk Apa?
Laporan WHO: Industri Tembakau Bidik Anak-anak Lewat Vape
Kronologi Polisi Geledah Rumah Ibu Muda Pelaku Pelecehan Seksual Anaknya Sendiri di Tangsel
6 Potret Perdana Tukul Arwana Tampil di Layar Kaca Usai Sakit, Banjir Doa
Kerap Tertunda, Miliarder Jepang Yusaku Maezawa Batalkan Misi ke Bulan dengan SpaceX
Kementerian ESDM Ajukan Rp 88,36 Triliun Subsidi Listrik di 2025, Siapa Saja Penerimanya?
Naturalisasi Disetujui Komisi X dan III DPR RI, Calvin Verdonk Berpeluang Bela Timnas Indonesia Lawan Filipina
5 Pernyataan Menteri Basuki Usai Ditunjuk Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Beberkan Tugas dari Jokowi
Fakta Unik Wasabi, Penyelamat Sushi dari Bakteri
Rancangan Perpes PARD, Upaya Lindungi Anak dari Konten Pornografi dan Kekerasan di Ranah Daring